Spanduk yang Memajang Foto Anies Baswedan Bersanding dengan Tujuh Presiden RI Sudah Tak Terlihat
Foto Anies Baswedan yang bersanding dengan tujuh presiden Indonesia mulai dari Sukarno sampai Jokowi itu dimuat dalam sebuah spanduk.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk yang memajang foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersanding dengan tujuh Presiden Republik Indonesia (RI) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sudah tidak terlihat.
Foto Anies Baswedan yang bersanding dengan tujuh presiden Indonesia mulai dari Sukarno sampai Jokowi itu dimuat dalam sebuah spanduk.
Spanduk berisi foto Anies Baswedan yang disandingkan dengan tujuh presiden RI itu viral di media sosial.
Baca juga: Spanduk Anies Baswedan Bersanding dengan 7 Presiden RI Terpasang di JPO, Pengamat Soroti Soal Ini
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang, namun bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Hal itu tentunya bikin heboh.
Tapi kini, spanduk yang memuat wajah Anies Baswedan bersama tujuh presiden lain itu telah lenyap.
Sebab, pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB, jajaran Satpol PP Kelurahan Rawamangun menertibkan spanduk yang menyandingkan wajah Anies bersama tujuh Presiden Indonesia.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Hasil Rakerda DPD PAN Jaksel Usulkan Anies dan Zulhas Jadi Capres 2024
Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin.
Tanpa Izin
Spanduk yang memuat foto Anies Baswedan bersanding dengan tujuh presiden Indonesia viral di media sosial.
Spanduk itu terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ibnu Chuldun.
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang, namun bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Kini spanduk itu memang sudah dicopot oleh Satpol PP Kelurahan Rawamangun pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB.
Baca juga: Peluang Anies Baswedan Diusung Menjadi Capres dalam Pilpres 2024 Dinilai Kecil, Ini Dua Alasannya
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).
Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin.
Penampilan Anies paling beda
Kendati spanduk itu sudah dicopot karena melanggar aturan, sejumlah foto dan video mengenai spanduk yang memuat wajah Anies Baswedan dan tujuh presiden Indonesia itu viral di media sosial.
Baca juga: Natalius Pigai Bongkar Peran Anies Baswedan di Nasdem, Ganjar dan Andika Perkasa Cuma Ban Serep?
Adapun foto tujuh presiden Indonesia itu dimuat berurutan dari yang pertama Sukarno, kemudian dilanjutkan Soeharto, BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo.
Di sebelah kiri foto Jokowi barulah memuat foto Anies Baswedan.
Pemasangan foto Anies Baswedan di sebelah Jokowi mungkin ini menandakan bahwa Gubernur DKI Jakarta bakal menjadi presiden Indonesia selanjutnya.
Diketahui, nama Anies Baswedan memang begitu kencang digemborkan bakal maju dalam pilpres 2024 mendatang.
Kendati begitu, di spanduk yang viral itu terlihat penampilan Anies Baswedan itu paling beda sendiri dibanding enam presiden lainnya yang pria.
Sebab, hanya Anies Baswedan seorang yang tidak mengenakan kopiah dalam foto tersebut.
Baca juga: PSI Tegaskan Tak akan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024: Teguh Prinsip Antikorupsi
Komentar pengamat
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, kopiah yang tak dipakai dalam foto lantaran Anies belum menjadi Presiden RI berikutnya.
Hal itupun menunjukkan kebimbangan soal jadi presiden atau tidak.
"Ya kalau memang spanduknya seperti itu, ya misalkan Anies disejajarkan dengan presiden sebelumnya ada fotonya yang kebetulan Anies tidak menggunakan peci ya itu karena mungkin Anies kan belum tahu apakah jadi presiden atau tidak, kan yang memakai peci kan semuanya sudah jadi presiden dan mantan presiden. Saya melihatnya seperti itu," ucap Ujang saat dikonfirmasi, Minggu (19/6/2022).
Kendati begitu, ia tak menampik jika pemasangan spanduk ini sangat cerdik dalam hal pemilihan waktu.
Sebab, pemasangan dilakukan ketika nama Anies tengah melambung dan ramai perbincangkan setelah 32 DPW NasDem merekomendasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024 mendatang.
"Jadi sesungguhnya pertandingannya masih lama, kalaupun ada spanduk seperti itu ya itu mungkin bagian dari pada dinamika dalam konteks berdemokrasi," lanjutnya.
Baca juga: Munculkan Nama Ganjar dan Andika, Natalius Pigai Bocorkan Alasan NasDem Bakal Pilih Anies Baswedan
Lebih lanjut Ujang menduga kemunculan foto ini sebagai bagian dari strategi dukungan terhadap orang nomor satu di DKI Jakarta itu untuk melenggang pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ya saya melihatnya apa ya mungkin juga ini bagian dari pada bisa saja strategi dari tim-tim relawan atau kelompoknya Anies yang memang ingin menjadikan Anies sebagai capres 2024 nanti," kata Ujang.
Ujang menyebut pemasangan spanduk tersebut merupakan cara yang cerdik.
Meski kini spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ibnu Chuldun itu sudah dicopot.
Satu diantara buktinya yakni setelah nama Anies kian menjadi sorotan setelah 32 DPW NasDem merekomendasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024 mendatang.
"Padahal ya kita tidak tahu karena kan Anies juga belum resmi dicalonkan oleh partai koalisi untuk menjadi capres lalu juga kita belum tahu siapa yang akan menang kan gitu. Jadi sesungguhnya pertandingannya masih lama, kalaupun ada spanduk seperti itu ya itu mungkin bagian daripada dinamika dalam konteks berdemokrasi," lanjutnya.
"Di situlah apa namanya mungkin ya cerdiknya dari para pendukung relawan Anies, memunculkan spanduk itu ketika Anies sudah di publish menjadi salah satu katakanlah usulan dari Partai NasDem," lanjutnya.
Baca juga: NasDem Segera Jalin Komunikasi dengan Ganjar, Anies, dan Andika, 3 Kandidat Capres Hasil Rakernas
Ditertibkan Satpol PP
Sebuah spanduk menampilkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tujuh Presiden Indonesia terpasang di JPO Jakarta Timur.
Spanduk berukuran besar tersebut terpasang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung tepatnya depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ibnu Chuldun.
Tidak diketahui pasti kapan spanduk dipasang dan siapa yang memasang, namun bila dilihat dari warnanya yang belum tampak kusam spanduk diduga belum lama dipasang.
Berdasarkan data yang dihimpun, spanduk menyandingkan wajah Anies Baswedan dengan tujuh Presiden Indonesia itu hanya terpasang di JPO Jalan Pemuda dari arah Matraman menuju Pulogadung.
Pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB, jajaran Satpol PP Kelurahan Rawamangun menertibkan spanduk yang menyandingkan wajah Anies bersama tujuh Presiden Indonesia.
Baca juga: Peluang Anies Baswedan Diusung Menjadi Capres dalam Pilpres 2024 Dinilai Kecil, Ini Dua Alasannya
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).
Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.