Warga Sambut Baik Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta Pakai Nama Tokoh Betawi
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama 22 jalan di Ibu Kota menggunakan nama tokoh Betawi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama 22 jalan di Ibu Kota menggunakan nama tokoh Betawi.
Neni Rosmini (59), seorang warga yang berdomisili di Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku senang dengan adanya perubahan nama jalan tersebut.
Neni sendiri tinggal di Jalan KH Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Jalan Bantaran Setu Babakan Timur.
Menurutnya, sebelum ada perubahan tersebut di wilayah itu tak memiliki nama jalan.
"Tadinya emang enggak ada nama jalanya di sini, cuma Setu Babakan doang," kata Neni saat ditemui Tribunnews.com di Setu Babakan, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: 22 Nama Jalan Diganti dengan Nama Tokoh Betawi, Anies Baswedan Disebut Kurang Kerjaan
Dengan adanya nama jalan baru tersebut, menurut Neni, kini bisa memudahkan warga dalam pengiriman barang paket.
"Lebih bagus kan kalau ada nama jalan itu kan nanti ada pengiriman paket apa-apa kan," ujarnya.
Senada dengan Neni, Adiding (72) yang juga warga di daerah itu tak mempersoalkan kebijakan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Ganti HUT DKI Jakarta Jadi Jakarta Hajatan: Ini Istilah yang Sangat Betawi
Bagi Aiding, bila itu merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah wajib bagi warga untuk mengikutinya.
"Kalau itu merupakan peraturan dari pusat, masyakarat ini kan pada dasarnya ikut. Kalau kita enggak ikut peraturan kan otomatis kita pisah. Ya karena itu suatu peraturan silahkan saja," ucap Aiding.
Baca juga: Budaya Betawi Hiasi Ibadah Misa di Gereja Katolik Santo Servatius
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas terkait resmi mengganti 22 nama jalan dengan nama-nama tokoh Betawi, Senin (20/6/2022) lalu.
Adapun daftar pergantian nama jalan di Jakarta yakni:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)