Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Resmi Dicabut Izin Usahanya oleh Pemprov DKI
Daftar 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izinnya oleh Anies Baswedan melalui DPMPTSP DKI Jakarta.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
![Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Resmi Dicabut Izin Usahanya oleh Pemprov DKI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/holywings-27622.jpg)
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi." kata Andhika, Senin, dilansir Tribunnews.
Sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar.
Pelanggaran Ketentuan Penjualan Minuman Beralkohol
Selain itu, Holywings juga melanggar ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
Termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Disebutkan, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Artinya, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
"Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301,"
"Tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," ujar Andhika.
Kasus Holywings
Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Dilansir Tribunnews, promo tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dituliskan, untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Promo tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chairul Arifin/Malvyandie H) (Kompas.com/Sania Mashabi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.