Fakta Baru Pengamen Diupah Rp150 Ribu Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi Buru Sosok Pemberi Uang
Fakta baru seorang pria yang diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru seorang pengamen yang diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Nardi (21) sang pelaku.
"Terkait dengan informasi pembayaran dan sebagainya itu masih dalam pendalaman. Masih dalam pendalaman," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja dikutip dari TribunJakarta, Senin (27/6/2022).
Polisi masih menggali keterangan Nardi soal siapa sosok J, yang disebut membayar Rp 150 ribu untuk melakukan aksinya.
"Dalam hal ini pelaku melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar tidak dipengaruhi alkohol atau obat-obat lainnya," ujarnya.
Entong menuturkan motif Nardi yang baru terungkap dari hasil penyidikan adalah pelaku kesal kerap ditegur warga karena dianggap mengganggu istirahat warga RW 14 Cipinang Muara.
Pasalnya Nardi yang tinggal mengontrak di RW 14 Kelurahan Cipinang Muara kerap bermain gitar hingga tengah malam, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar.
Warga sekitar pun sudah berulang kali menegur Nardi, tapi pelaku tidak mengindahkan teguran dan justru tak terima sehingga nekat membakar rumah dengan korek dan minyak tanah.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengamen. Dipersangkakan Pasal 187 KUHP ayat 1, di mana pasal tersebut ancaman maksimalnya 12 tahun," tuturnya.
Baca juga: Seorang Pengamen Diamankan, Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu untuk Bakar Rumah Warga di Jatinegara
Diusir dari kontrakan
Lebih lanjut Kompol Entong Raharja mengatakan akibat perbuatannya, keluarga Nardi terusir dari rumah kontrakan.
"Sudah diusir, artinya untuk istrinya sudah tidak. Istri berikut anaknya sudah tidak menetap di situ. Karena sampai saat ini (kontrakan) masih kita police line," kata Entong.
Barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara dalam penetapan tersangka Nardi di antaranya satu korek gas digunakan untuk menyulut api pada rumah warga.
"Yang digunakan untuk membakar adalah kain atau selendang yang digunakan menggendong anaknya dan satu buah korek api," ujarnya.