Gerakan Pemuda Ka'bah Minta Polri Transparan Usut Kasus Holywings
Gerakan Pemuda Kabah meminta pihak kepolisian untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum terhadap Holywings.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Setelah ditemukannya postingan tersebut, polisi langsung menyelidiki melalui patroli siber.
"Dari patroli siber itu kami dapat informasi betul promosi itu dilakukan oleh HW yang berkantor pusat di BSD. Kami lakukan laporan polisi model A karena saat itu belom ada yang lapor kepada kami tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai kita sudah buat laporan polisi model A," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022).
Setelah mengunci target, lanjut Budhi, pihaknya langsung bergerak menuju kantor pusat Holywings yang berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.
Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.