Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Jakarta Selatan Buru Pria Usia 18 Tahun Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap buronan pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polres Metro Jakarta Selatan Buru Pria Usia 18 Tahun Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Selatan
Damara Altaf Alawdin atau Mantis (18), diburu polisi karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pengeroyokan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap buronan pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

DPO itu adalah seorang pria bernama Damara Altaf Alawdin atau Mantis (18).

Ia diburu kepolisian dengan ciri kulit berwarna sawo matang, badan kurus, berkaca mata dan berwajah kotak.

Dalam poster yang diunggah akun Instagram @polisijaksel, Minggu (26/6/2022), pria itu diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pengeroyokan.

"Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan. Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jakarta Selatan," tulis poster itu.

Poster DPO ini juga dikonfirmasi oleh Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Dia membenarkan Damara Altaf Alawadin merupakan DPO Polres Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"DPO yang penanganan kasus di PPA (Pasal) 170 (KUHP)," kata Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (27/6/2022).

Ridwan mengatakan yang bersangkutan diduga melakukan pengeroyokan di salah satu SMA. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi lebih lanjut kasus yang meneybabkan pria itu menjadi DPO.

"Pengeroyokan. Nanti ada updatenya," ucapnya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Tak Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Jaksa

Sementara itu, dalam keterangannya PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meminta masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui pria tersebut. Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081318337900 atau kantor polisi terdekat.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar infokan ke Polres Jaksel, terima kasih," tulis keterangan PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas