Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Kelar Kasus Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Sebuah Bar Jakarta Selatan

Kini publik dikejutkan promo paket threesome yang diduga dilakukan bar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Belum Kelar Kasus Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Sebuah Bar Jakarta Selatan
Istimewa
Publik dikejutkan dengan promo Threesome diduga dilakukan bar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait acara 'Pesta Bungkus Night' yang diduga terdapat kegiatan prostitusi di dalamnya.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Ridwan mengungkapkan penetapan kelima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya memeriksa empat saksi.

Baca juga: Sita Akun IG untuk Promosikan Prostitusi Bungkus Night di Jakarta Selatan, Polisi Telusuri Terapis

“Sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi sebagai awalan. Dari empat saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Ridwan, Senin (20/6/2022).

Ridwan menjelaskan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada yang berperan merancang acara.

"Kemudian mencari orang untuk mempromosikan," kata Ridwan.

Baca juga: Polisi: Pesta Bungkus Night di Tempat Spa Jakarta Selatan Bukan yang Pertama Kali

Selain itu, lanjut Ridwan, terdapat tersangka yang bertugas mem-posting poster acara Bungkus Night ke media sosial Instagram.

BERITA REKOMENDASI

"Ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke Instagram, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ.  Jadi membuat, memvideokan, kemudian mengupload ke media," jelas Ridwan.

Dalam kasus ini, Ridwan menjelaskan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 27 serta Pasal 45 Undang-Undang Informasi, Transaksi, dan Elektronik (UU ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas