Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Karyawan Usai Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP, Ungkap Harapan pada Pemerintah

Karyawan Holywings Tanjung Duren bercerita soal penutupan Holywings, sebut ribuan karyawan akan menganggur.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cerita Karyawan Usai Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP, Ungkap Harapan pada Pemerintah
Istimewa
Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Karyawan Holywings Tanjung Duren bercerita soal penutupan Holywings, sebut ribuan karyawan akan menganggur. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cerita seorang karyawan Holywings Tanjung Duren, S (53), setelah tempat kerjanya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Outlet Holywings Ground yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Barat III, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditutup pada Selasa (28/6/2022).

Selain outlet Holywings Tanjung Duren, Satpol PP DKI Jakarta juga menutup 11 outlet lainnya di Jakarta.

Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso, menjelaskan penutupan tersebut lantaran izin usaha Holywings Tanjung Duren tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bima Arya dan Yana Mulyana Cek Izin Holywings: Ada Pelanggaran, Tindak Tegas!

Ia mengatakan, telah terjadi pelanggaran karena kegiatan operasional Holywings Ground Tanjung Duren tidak sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

"Pasal penutupan tempat usaha Holywings ini dikarenakan tempat usaha ini belum memiliki dokumen, persyaratan, dan ketentuan perizinan yang semestinya," ujarnya saat menutup tempat usaha tersebut, Selasa, dilansir Kompas.com.

Lantas, bagaimana tanggapan karyawan Holywings?

BERITA TERKAIT

Sebut Ribuan Karyawan Bakal Kehilangan Pekerjaan

Sebagai teknisi di Holywings Tanjung Duren, S sudah dua tahun bekerja di sana.

Pria itu pun tak bisa berbuat banyak ketika aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditegakkan oleh Satpol PP.

Menurutnya, ada ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan setelah adanya pencabutan izin usaha.

"Kalau seperti ini, sudah bubar semua, mau gimana ini anak istri kita."

"Bingung kan, kalau kontrak kan enggak ada pesangon."

"Putus gitu saja, semua karyawan rata-rata kontrak di Indonesia," ujarnya, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas