Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet

Berikut sejumlah fakta terkait penutupan 12 outlet Holywings dari karyawan curhat khawatir tak bisa makan hingga situasi terkini beberapa outlet.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta yang berjumlah 12 karena adanya pelanggaran yang ditemukan.

Penutupan ke-12 outlet Holywings pun telah dilakukan pada Selasa (28/6/2022) kemarin oleh Satpol PP dengan mengerahkan 240 petugas.

Kini, sejumlah karyawan Holywings menyayangkan penutupan ini dan mengaku khawatir tidak bisa memberi makan keluarganya.

Lantas, apa saja fakta-fakta soal penutupan 12 outlet Holywings?

Baca juga: Kata Wagub DKI soal Peluang 12 Outlet Holywings yang Masih Bisa Kembali Buka

Karyawan Curhat Khawatir Tidak Bisa Makan

Penutupan ke-12 outlet Holywings membuat para karyawan khawatir soal nasibnya kedepan.

Satu di antara karyawan Holywings pun mengaku khawatir tidak bisa memberi makan keluarganya jika outlet Holywings disegel selamanya.

BERITA TERKAIT

Petugas keamanan Holywings di The Garrison Kemang bernama Prihadi menyebut, ada ribuan karyawan yang ikut terdampak dari penutupan tempat hiburan malam tersebut.

Padahal, Prihadi dan beberapa kawannya baru saja mengalami masa pemulihan usai sempat terimbas pandemi Covid-19.

Ia pun mengaku pusing soal nasibnya yang memiliki banyak tanggungan seperti bayar kontrakan, cicilan, dan makan keluarga sehari-hari yang harus tetap dipenuhi setiap harinya.

Suasana outlet Holywings di bilangan Jakarta Selatan setelah resmi ditutup, Rabu (28/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Suasana outlet Holywings di bilangan Jakarta Selatan setelah resmi ditutup, Rabu (28/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

"Kemarin pandemi dirumahkan ini pandemi baru mendingan kita baru buka lagi. Kita kan gak tahu menahu. Kalau misalnya ditutup permanen, ya 3000 orang ini dianggurin selesai."

"Puyeng juga cari kerja kan susah, mudah-mudahan ya jangan. Semoga kedepan lebih baik lagi, ini juga buat pembelajaran kita semua," tuturnya saat ditemui Tribun Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Prihadi mengaku tidak tahu menahu mengenai izin usaha tempat kerjanya yang dicabut lantaran dinilai telah menyalahi aturan.

"Kita kan gak tahu menahu. Gak tahu apa-apa, kalau ini ditutup bayangin ada 3000 orang karyawan, itu belum termaksud sekuriti dan cleaning service ya. Kalau misalnya ditutup, kita mau makan apa," kata Prihadi.

Baca juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, Lukmanul Hakim: Ini Bukti Pemerintah Tidak Diam Soal Penistaan Agama

Terkait penutupan ini, ia pun berharap agar outlet Holywings bisa segera beroperasi kembali menyusul kebijakan dari pemerintah setempat.

Sebab, apabila ditutup secara permanen dirinya bukanlah satu-satunya karyawan yang terdampak, tetapi ada nasib dari ribuan karyawan lainnya yang juga ikut terkena imbas.

"Anak istri mau makan apa. Belum lagi punya tanggungan motor, kontrakan. Kalau saya semoga nggak ditutup secara permanen," tuturnya.

Situasi Holywings Senayan Sepi

Situasi dan kondisi di Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat sepi pasca-izin usaha dicabut dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 20.16 WIB, tidak ada aktivitas apapun di sekitar Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Meja tempat petugas keamanan di depan pintu masuk pun terlihat sudah ditutup terpal dengan diganjal dua batu.

Keheningan juga terasa ketika melewati bagian depan Holywings Senayan ini. Tidak jauh dari sana, hanya ada dua orang karyawan dari restoran di sekitar Holywings.

Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi.
Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Iya sepi, karena pagi tadi di segel kali ya. Itu masih ada segelnya di samping pintu," kata salah satu karyawan restoran yang tak mau disebut namanya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).

Tribunnews.com juga melihat spanduk besar yang masih menempel di bagian sebelah kiri pintu masuk Holywings.

Isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

Neon Box di Outlet Holywings Gunawarman Diturunkan

Sementara, dari pengamatan Tribunnews di Holywings Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru sekira pukul 16.30 WIB, tidak ada aktivitas bisnis setelah outlet ditutup.

Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan tersebut.

Hanya ada beberapa staf keamanan yang masih berjaga di area bangunan outlet Holywings.

Baca juga: Hotman Paris: Staf yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup

Terlihat dari kejauhan, bangku-bangku outlet masuh diletakkan terbalik, tanda outlet tersebut tidak beroperasi.

Sejumlah warga yang melintas pun sesekali menengok ke arah outlet Holywings.

Di bagian depan outlet terdapat sebuah spanduk bertuliskan “Pengumuman, Gubernur Provinsi DKI Jakarta C.Q. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub No.18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Dengan Ini Menutut dan Melarang Kegiatan Usaha.”

Holywings Epicentrum Sepi, Tapi Ada Barisan Mobil Parkir

Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota.
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sama seperti dua outlet sebelumnya, outlet Holywings di Epicentrum Tengah, Setiabudi, Jakarta Selatan juga tampak sepi dari pengamatan Tribunnews, Selasa (28/6/2022) sore.

Garis kuning bertuliskan "Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta" sudah melintang di depan pintu masuk Holywings Epicentrum, lengkap dengan surat perintah penyegelan.

Di sebelah kiri pintu masuk, terpasang pengumuman yang bertuliskan "Menutup dan Melarang Kegiatan Holywings Epicentrum dengan jenis Bar dan Restauran."

"Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," bunyi spanduk berukuran sekitar 1,5 meter tersebut.

Baca juga: Soal 12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Seorang Karyawan Curhat: Mudah-mudahan Gak Tutup Permanen

Meski kondisi terlihat tak ada kegiatan berarti, tapi barisan mobil masih banyak terparkir di halaman Holywings Epicentrum.

Pun masih ada beberapa karyawan yang hilir mudik.

Dihubungi Tribunnews.com melalui pesan WhatsApp, Manager Holywings Epicentrum bernama Rayan enggan memberikan komentarnya ihwal penutupan outlet yang dipimpinnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan terhadap Holywings Epicentrum pada pukul 10.48 WIB.

240 Satpol PP Dikerahkan untuk Tutup 12 Outlet Holywings

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan operasi penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Sekiranya 240 petugas Satpol PP DKI Jakarta dilibatkan untuk operasi ini dengan ditandai keberangkatannya dari Balai Kota DKI Jakarta.

Di mana, per outletnya bakal dikerahkan sebanyak 20 petugas Satpol PP untuk melakukan penutupan secara serentak.

Penutupan ini pun nantinya ditandai dengan pemasangan spanduk berisi penyegelan gerai Holywings di lokasi.

Adapun 12 gerai yang ditutup ini tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama/Naufal Lanten/Abdi Ryanda Shakti, Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Pebby Ade Liana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas