Buntut Panjang Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Akan Ditindak Tegas
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya akan ditindak tegas buntut tolak pendampingan terhadap bos rental korban penembakan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan bos rental, Ilyas Abdurrahman (49) di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), berbuntut panjang.
Selain melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, penembakan itu juga menyeret Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.
Mereka terancam sanksi serius setelah menolak mendampingi korban penembakan.
Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terbukti bersalah mengabaikan laporan yang berujung penembakan terhadap Ilyas.
Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dengan mengabaikan laporan masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, akan menindak tegas dua anak buahnya itu.
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi."
"Bahkan, yang terberat adalah bisa di PTDH," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sebagai pimpinan juga dianggap lalai dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian terhadap dua anak buahnya.
Suyudi menekankan, kelalaian Kapolsek Cinangka itu juga akan berujung pada sanksi yang serius.
"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH," tegasnya.
Baca juga: Tak Ada Peran Eksekutor dari 3 TNI AL dalam Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada Singgung Bela Diri
Sebelumnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sempat membantah tuduhan penolakan pendampingan terhadap bos rental.
Ia berdalih enggan gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," katanya melalui telepon kepada Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.