Motif Pengamen Bunuh Wanita di Kamar Indekos Serpong Terungkap, Pelaku Curi Ponsel untuk Sesuap Nasi
Terungkap motif pengamen membunuh seorang perempuan di indekos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Ia nekat mencuri demi sesuap nasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap motif pengamen berinisial AJL membunuh seorang perempuan SL (35) di indekos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Kepada penyidik, AJL mengaku ia datang ke kamar indekos korban berniat mencuri ponsel untuk dijual kembali guna membeli makan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ponsel yang dicurinya dijual pelaku seharga Rp 30.000.
Ia pun menjual ponsel itu kepada dua orang penadah berinisial J dan S yang telah ditangkap.
"Iya jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp 30.000. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan dan ternyata benar pengakuannya demikian," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Aksi Sadis Pengamen Habisi Nyawa Wanita di Indekos Serpong Tangsel, Pelaku Jual HP Korban Rp 30 Ribu
Zulpan memastikan, AJL melakukan pembunuhan itu untuk menyambung hidup.
Sehingga, kepolisian menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan ini bermotif himpitan ekonomi.
"Ternyata memang benar Rp 30.000. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," ujarnya.
Atas kasus ini, eksekutor AJL dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana15 tahun, dan Pasal 365 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara dua tersangka lainnya J dan S dijerat dengan Pasal 480 penadahan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Wanita Tewas Bersimbah Darah di Serpong Tangsel, Sempat Teriak Tolong dan Beri Petunjuk Soal Pelaku
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut pelaku merupakan seorang pengamen. Tersangka ditangkap di indekosnya di kawasan Tangerang Selatan.
"Tim opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di kostan yang beralamat di RT 15/05 Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pada saat itu pula tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Sarly.
Sarly menyebut tersangka saat itu mengambil hanphone milik korban dan dijual kepada rekannya seharga Rp30.000.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal di Tangsel, Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
"Handphone tersebut telah dijual oleh teraangka AJL Alias J kepada saudara J dan saudara S dengan harga Rp. 30.000 di rumah S Alias I yang merupakan teman tersangka," ungkapnya.
Setelah mengetahui fakta tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya langsung bergerak menangkap J dan S di sebuah kontrakan Kampung Plered, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang.