Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Sebut Ada Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dengan Terduga Pelaku WN China

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengudpate temuan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku WN China.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Sebut Ada Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dengan Terduga Pelaku WN China
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Polda Metro Jaya menyebut ada perkembangan terbaru terkait dugaan kekerasan seksual itu dengan terduga pelaku warga negara China. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengudpate temuan terbaru kasus yang terjadi Juli 2020 lalu.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang wanita berinisial L memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya menyebut ada perkembangan terbaru terkait dugaan kekerasan seksual itu dengan terduga pelaku warga negara China. 

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengudpate temuan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi Juli 2020 lalu. 

"Besok (hari ini) kami update secara lengkap, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, usai dilakukan gelar perkara dan diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, ada perkembangan terkait kasus itu.

Bahkan, Zulpan menyebut ada fakta menarik dari kasus yang dialami L hingga menbuatnya sempat mengadu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa hari lalu.

"Memang ada perkembangan, tentunya saya dalam hal ini akan didampingi Kasubdit Renakta yang menyampaikan perkembangan kasus ini. Jadi ada hal menarik yang perlu saya sampaikan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

"Oleh sebab itu besok (hari ini) kami upayakan untuk disampaikan kepada media agar membuat jelas apa yang terjadi sesungguhnya," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, korban dari kasus dugaan kekerasan seksual ini sempat mengadu ke Kapolda Metro Jaya.

Hal ini dilakukan lantaran kasus yang dilaporkan sejak April 2022 lalu itu berjalan lamban meski sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

L menyayangkan sikap penyidik yang tak kunjung menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP agar kasusnya menemui kejelasan.

Didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, L menyerahkan surat pengaduan itu ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya.


"Kedatangan saya dan korban hari ini terkait kasus dilaporkannya WNA China yang berinisial K. Kami menyurati dan meminta tanggapan dari Kapolda Metro Jaya Pak Fadil dan tadi surat diterima, sudah diserahkan melalui sekretaris pribadi beliau," kata Prabowo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan dengan Terlapor WN China Naik ke Penyidikan, Ini Langkah Polda Metro Selanjutnya

Prabowo menambahkan, langkah ini diambil korban karena merasa penanganan kasus kliennya yang ditangani Polda Metro Jaya terkesan lamban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas