Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta: 86 Kg Sabu dan 241 Gr Heroin Disita
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba jaringan internasional
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Dari pengungkapan kasus ini, puluhan kilogram sabu, ratusan butir narkoba berbagai jenis dan 241 gram heroin berhasil diamankan.
Baca juga: Oknum Polisi di Garut Dipecat karena Jadi Pengguna Narkoba dan 4 Kali Mencuri Sepeda Motor
Dalam aksinya para pelaku menggunakan mobil mewah guna mengelabui polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus berhasil diungkap dengan menggandeng pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami bekerjasama dengan Bea Cukai baik yang Bandara Soeta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta," kata Zulpan dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7).
Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Zulpan menerangkan, para tersangka tersebut merupakan total dari pengungkapan 19 kasus yang diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.
"Kemudian dari kejahatan ini, penyidik dsri dires narkoba PMJ, menangkap 35 orang, dimana dari 35 orang ini terdiri dari 19 kasus, jadi 19 kasus ini 35 orang d tangkap," ujarnya.
Zulpan memerinci barang bukti yang diamankan diantaranya, sabu 86,27 Kg, heroin 241 Gr, ekstasi 135 Butir, ganja 4,02 Kg, erimin 5 Mg 3.800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 Kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Baca juga: Pembunuhan Tukang Parkir di Tambora, Dihabisi Kelompok Pengedar Narkoba, Korban Dituduh Cepu
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, jaringan narkoba ini kerap mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat.
Sabu kemudian didrop di sebuah gudang di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Dari daerah Asahan ke Jakarta modusnya menggunakan mobil Alphard Vellfire. Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah (tapi) mobil yang mahal," ungkap Mukti.
Berdasarkan penelusuran penyidik, mobil mewah itu dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa menyimpan sabu puluhan kilo. Total barang bukti yang diamankan di dalamnya mencapai 21 kilogram.
"Ditangkaplah saudara ES di daerah Daan Mogot dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram," katanya.
Baca juga: Cerita Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Jajal Es Krim Ganja di Thailand: Rasanya Daun-daun
Usai menangkap tersangka ES, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tersangka PS serta A. Mereka ditangkap di Serang, Banten dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H-1.
"Sama juga modusnya dimodifikasi diisi orang sakit dibawa ke Jakarta," ungkap Mukti.
Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati
Melalui pengungkapan ini, Mukti menyebut penyitaan barang bukti narkoba itu menyelamatkan 404.452 orang atau jiwa.
"Artinya kita bisa menyelamatkan hampir setengah juta orang. Apabila yang ada di depan kita ini tidak berhasil di ungkap eh penyidik PMJ," pungkasnya.