1.594 Kasus Covid-19 Terdeteksi di DKI, 11 Wilayah Masuk Zona Merah, Razia Masker Kembali Digelar
DKI Jakarta memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi 1.594 orang ditambah 11 wilayahnya masuk zona merah, razia masker kembali digalakkan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update penambahan harian kasus Covid-19 di Indonesia pada Selasa (12/7/2022) mencapai angka 3.361 kasus.
Jumlah peningkatan ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.681 kasus.
Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.116.347 terhitung mulai 2 Maret 2020.
Tingkat kesembuhan dari Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.780 orang
Dengan penambahan itu, maka total orang yang sembuh berjumlah 5.937.625 jiwa.
Satgas Covid-19 juga mencatatkan sebanyak 8 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga menambah daftar panjang total orang meninggal dunia akibat virus Covid-19 menjadi 156.806 orang.
Dari 3.361 kasus aktif itu, DKI Jakarta kembali jadi penyumbang kasus aktif terbanyak.
Alhasil razia masker bakal kembali dilakukan.
Sebaran 3.361 Kasus Covid-19 di Indonesia 12 Juli 2022: 1.594 Kasus Terdeteksi di DKI Jakarta
Update sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Selasa (12/7/2022).
Jumlah kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 3.361 orang.
Total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 6.116.347 orang.
Dari data Satgas Covid-19, wilayah DKI Jakarta memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi sebanyak 1.594 orang.
Jumlah penambahan harian di wilayah ini lebih banyak daripada hari sebelumnya, yakni 812 orang.
Provinsi kedua penyumbang terbanyak yakni Provinsi Jawa Barat dengan 728 orang.
Ketiga yakni Banten yang mencatatkan 393 orang, sedangkan keempat Jawa Timur dengan 279 orang.
Urutan kelima Provinsi Bali dengan jumlah korban sebanyak 125 orang.
Berikut rincian data sebaran jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Selasa (12/7/2022):
- DKI Jakarta 1.594
- Jawa Barat 728
- Banten 393
- Jawa Timur 279
- Bali 125
- Jawa Tengah 57
- DI Yogyakarta 32
- Kalimantan Selatan 25
- Sumatera Utara 23
- Sulawesi Selatan 16
- Kalimantan Timur 14
- Sumatera Selatan 11
- Lampung 9
- NTT 9
- Bangka Belitung 7
- Kalimantan Barat 7
- Kalimantan Tengah 7
- Kepulauan Riau 6
- Riau 5
- Papua 3
- Papua Barat 3
- Sumatera Barat 2
- Sulawesi Tengah 2
- Jambi 1
- Sulawesi Utara 1
- Sulawesi Tenggara 1
- Sulawesi Barat 1
- Maluku 1
- Aceh 0
- Bengkulu 0
- NTB 0
- Kalimantan Utara 0
- Gorontalo 0
- Maluku Utara 0
Selain kabar penambahakn kasus, Satgas Covid-19 juga mencatatkan 1.780 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.937.625 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.935.845 jiwa.
Dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 8 korban.
Total jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 156.806 orang.
11 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta
Menyusul lonjakan kasus yang terjadi, sebanyak 11 wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Belasan zona merah ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan titik terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat dengan jumlah masing-masing tiga RT.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Sekalipun PPKM berada di Level 1, kami minta masyarakat tetap hati-hati menggunakan prokes secara patuh, disiplin, taat, dan bertanggungjawab," ucapnya, Senin (11/7/2022) malam.
Selain itu, orang nomor dua di DKI ini juga meminta warganya yang belum mendapat vaksin dosis ketiga atau booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.
Jajaran Pemprov DKI pun sudah diminta untuk meningkatkan pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah ibu kota.
"Ini salah satu upaya kami mengurangi penyebaran daripada Covid-19," ujarnya.
Baca juga: 32 Pasien Covid-19 Varian Omicron di RSDC Wisma Kemayoran Sudah Sembuh
Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut daftar 11 wilayah zona merah Covid-19 di DKI:
Jakarta Pusat
- Kel Rawasari, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 011, RW 008
- Kel Jati, RT 012, RW 004
Jakarta Barat
- Kel Kembangan Selatan, RT 010, RW 003
- Kel Kembangan Utara, RT 012, RW 009
- Kel Meruya Utara, RT 010, RW 005
Jakarta Selatan
- Kel Menteng Atas, RT 002, RW 010
- Kel Pondok Pinang, RT 011, RW 016
Jakarta Utara
- Kel Kapuk Muara, RT 009, RW 007
- Kel Pademangan Timur, RT 009, RW 011
Pemprov DKI Bersiap Gelar Razia Masker Lagi
Pemprov DKI Jakarta kembali bersiap melakukan operasi tertib masker menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat kembali mengenakan masker, baik itu di dalam maupun luar ruangan.
Adapun imbauan ini diberikan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku siap mendukung kebijakan baru yang dibuat pemerintah pusat ini.
"Ya tentu kami mendukung ya, apalagi ada peningkatan Covid, kami mendukung sekali penggunaan masker," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/7/2022) malam.
Orang nomor dua di DKI ini mengatakan, operasi tertib masker nantinya akan digalakkan kembali oleh petugas Satpol PP.
"Ya tentu nanti itu (razia masker) menjadi upaya Satpol PP l, sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan razia," ujarnya.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Siapkan Protap Waspadai Penyebaran Covid-19 Saat Jemaah Haji Pulang
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.
Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.
Pemerintah melaporkan, hingga Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.
Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.
Sedangkan untuk kasus Covid-19, Per Sabtu (9/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 2.705 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.