Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Sudah Minta Maaf, Pemotor yang Todongkan Pisau ke Perut Polisi Tetap Tersangka dan Ditahan

Pemotor berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menodongkan pisau ke polisi berinisial Aipda P di kawasan Cakung, Jakarta Timur

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Meski Sudah Minta Maaf, Pemotor yang Todongkan Pisau ke Perut Polisi Tetap Tersangka dan Ditahan
wytv.com
Ilustrasi penjara. Pemotor berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menodongkan senjata tajam pisau ke polisi berinisial Aipda P di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Proses hukum dan penahanan tetap dilakukan meski pemotor itu sudah menyatakan minta maaf. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemotor berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menodongkan senjata tajam pisau ke polisi berinisial Aipda P di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran membawa senjata tajam.

"Sudah tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma menyebut meski tersangka IS telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

"(Iya sudah) minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," ucap Syarifah.

Diketahui, permintaan maaf oleh IS direkam dalam sebuah video dan diunggah di akun Instagram @polresmetrojaktim.

Dalam video itu, IS meminta maaf terhadap seluruh jajaran Polri lantaran telah mengancam anggota menggunakan senjata tajam.

Berita Rekomendasi

Masih dalam video itu, IS juga mengaku bahwa tindakan yang ia lakukan bersifat spontan dan tak ada niatan untuk melukai anggota.

"Dari lubuk hati saya tidak ada niatan sedikit pun (melukai). Saya refleks, saya khilaf, dan saya menyesal. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," tutur IS.

Sebagai informasi, seorang pria berinisial IS (35) ditangkap lantaran menodongkan pisau ke polisi di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Syarifah menyebut peristiwa itu terjadi saat IS melawan arah di lokasi dengan kondisi arus lalu lintas yang padat.

"Jadi itu ceritanya tadi pagi pada saat kemacetan parah, ada satu pengendara tidak mau denger imbauan masyarakat pengendara lain sehingga dia tidak mau balik arah, dia kan lawan arah terus," kata Syarifah saat dihubungi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Pengendara Motor Todongkan Pisau ke Polisi Lantaran Ditegur saat Lawan Arah di Cakung

Setelah itu, disaat yang bersamaan, melintas seorang anggota polisi berinisial Aipda P yang hendak berkantor.

Saat itu, Aipda P menegur pelaku. Namun, IS malah marah dan melawan hingga menondongkan pisau ke perut Aipda P.

"Setelah diingatkan pekaku tersebut marah-marah dan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya dan mengarahkan ke arah perut petugas," ucapnya.

Sontak, lanjut Syarifah, Aipda P mengeluarkan senjata api dan menembakannya satu kali ke arah atas untuk memberi peringatan.

"Sehingga petugas melakukan (tembakan) peringatan satu kali dan mengambil pisau tersebut dari pelaku sehingga pelaku diamankan ke Polsek," ungkapnya.

Anggota polisi menodongan senjata api setelah ditodong pisau oleh pengendara sepeda motor yang melawan arah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/7/2022).
Anggota polisi menodongan senjata api setelah ditodong pisau oleh pengendara sepeda motor yang melawan arah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/7/2022). (Tangkapan layar video viral)

Beruntung, tidak ada korban luka baik Aipda P maupun warga masyarakat lain yang berada di lokasi.

"Untuk lebih dalamnya saya belum monitor ya, Masih diperiksa. Cuman itu kan di saat kemacetan parah dia berjalan melawan arah dan gk mau denger imbauan orang-orang sedangkan orang-orang tertib ya," jelasnya.

Saat ini, IS sudah diamankan ke Polsek Cakung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait motif membawa pisau tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas