Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Hadapi Debt Collector Rampas Motor di Jalanan hingga Polisi Janji Razia Mata Elang 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo beri tips hadapi mata elang yang meresahkan dan bakal lakukan razia mata elang dengan berpatroli.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tips Hadapi Debt Collector Rampas Motor di Jalanan hingga Polisi Janji Razia Mata Elang 
Dok Polres Metro Jakarta Barat
Sebanyak 8 oknum debt collector atau mata elang ditangkap aparat Polsek Cengkareng, Senin (6/6/2022). Kapolsek Cengkareng begikan tips agar motor tak dirampas di jalan oleh debt collector atau mata elang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyoroti keberadaan debt collector atau mata elang yang meresahkan masyarakat. 

Tak sedikit para mata elang yang merampas paksa sepeda motor di jalanan karena adanya tunggakan

Saat merampas paksa sepeda motor yang menunggak angsuran, mata elang biasanya melakukan ancaman dan kekerasan sehingga warga menyerahkan sepeda motornya tanpa perlawanan.

Meski begitu, ada juga mata elang yang mendapatkan kekerasan ketika pemilik sepeda motor memberontak dan tak terima ditarik paksa di jalanan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengaku mendapat laporan dari masyarakat atas aksi rebut paksa sepeda motor oleh mata elang.

Tidak tinggal diam, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dan jajarannya langsung memburu para mata elang

Ia ingin menjawab keresahan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada siapa para pengendara di wilayah hukumnya.

Berita Rekomendasi

"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," tegas Ardhie kepada Wartakotalive.com Senin (18/7/2022).

Alumni Akpol 2010 itu melanjutkan, para debt kolektor atau mata elang ini terkadang salah sasaran ketika menghentikan sepeda motor

Kendaraan roda dua yang sudah lunas dihentikan, sehingga para pemiliknya melakukan perlawanan dan terjadilah pengeroyokan kepada mata elang.

"Awalnya itu anggota yang mengamankan pertama kali mata elang, korbannya diturunkan di jalan, kemudian anggota langsung menangkap ketika ingin pergi," ujar Ardhie.

Ardie kemudian mengumpulkan seluruh anggotanya untuk rapat evaluasi.

Ia menyampaikan kepada anggotanya agar memproses mata elang sesuai prosedur karena sudah meresahkan.

Razia Mata Elang 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas