Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Suami di Bogor Bunuh Istri Karena Selingkuh, Gaji Suami Dipakai Foya-foya dengan Pria Lain

Pembunuhan ini dipicu karena pelaku tak terima dengan perkataan korban saat cekcok setelah korban kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Fakta Suami di Bogor Bunuh Istri Karena Selingkuh, Gaji Suami Dipakai Foya-foya dengan Pria Lain
Polsek Sungai Tabuk
Ilustrasi mayat wanita korban pembunuhan karena selingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pria berinisial A alias J (26) di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibekuk polisi karena membunuh istrinya IMS (22).

Korban dibunuh oleh pelaku pada Minggu (17/7/2022) dini hari di sebuah saung atau gubuk kosong.

Keesokan harinya mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 09.00 WIB

"Dari situ kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta mengetahui keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Istri Polisi di Sumatera Selingkuh dengan Pencuri, Sembunyi di Lemari Pakaian Saat Digerebek

Korban dibekap dan dicekik

Polisi mengatakan alasan pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik.

Hal itu dilakukan setelah mendapati sang istri selingkuh dengan laki-laki lain.

Berita Rekomendasi

Bahkan sang suami mengklaim istrinya sudah ketahuan selingkuh beberapa kali.

Pelaku juga naik pitam setelah cekcok saat memergoki sang istri pulang larut malam diantar laki-laki lain.

"Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersinggung dengan perkataan korban. Kemudian juga diketahui beberapa kali selingkuh dengan orang lain. Karena itu, muncul niatan pelaku menghilangkan nyawa korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Berawal dari laporan masyarakat

Polisi mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan masyarakat.

"Peristiwa ini diketahui berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penemuan mayat yang diketahui pada hari Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB pagi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Mayat setengah telanjang

Saat ditemukan, kondisi mayat saat itu dalam kondisi setengah telanjang yang ternyata telah diatur sedemikian rupa oleh pelaku agar terlihat seperti korban pemerkosaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku yang ternyata suami korban sendiri, seorang buruh harian lepas.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (19/7/2022) di daerah Kabupaten Brebes," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Berawal dari cekcok

Diawali cekcok, pelaku awalnya menampar korban beberapa kali sampai pingsan.

Korban lalu dibawa ke sebuah gubuk atau saung kosong lalu pelaku membekap dan mencekik korban sampai tewas.

Celana street dan celana dalam korban kemudian dilepas lalu dibuang oleh pelaku sehingga korban ditinggalkan dalam kondisi hanya mengenakan bra dan baju yang dibiarkan terbuka.

"Dari keterangan tersangka, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Saat ditangkap, kata Siswo, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan akhirnya pelaku juga mengaku telah membunuh istrinya tersebut.

Berkata kasar

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dipicu karena pelaku tak terima dengan perkataan korban saat cekcok setelah korban kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Seperti perkataan sang istri menggunakan Bahasa Sunda kasar mengakui bahwa uang hasil kerja suaminya itu sebagai buruh harian lepas dipakai untuk foya-foya dan main dengan laki-laki lain yang dia anggap lebih baik dari sang suami.

Kemudian muncul kata-kata dari mulut sang istri, 'terserah aku, aku nyaman dengan pria itu (selingkuhannya).  Aku mau main tinggal dijemput, daripada kamu gak bisa bawa motor.'

Kemudian muncul juga pengakuan sang istri di depan suaminya itu bahwa dia pernah dicium oleh pria selingkuhannya.

"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Siswo DC Tarigan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cekcok Berujung Maut, Istri Pilih Selingkuh Karena Suami Tak Bisa Bawa Motor

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Suami Bunuh Istri di Bogor, Korban Ditinggalkan di Saung Dalam Kondisi Setengah Telanjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas