Kronologi Anggota KPPS Tewas di Klaten, Sugimin Tabrak Tiang usai Antar Kotak Suara
Sugimin, anggota KPPS berusia 51 tahun, tewas dalam kecelakaan setelah antar kotak suara.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Klaten – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Sugimin, 51 tahun, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi pada Rabu malam, 27 November 2024.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Sugimin dalam perjalanan pulang setelah mengantar kotak suara Pilkada.
Kepala Polsek Gantiwarno, Iptu Suprihadi, membenarkan bahwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Dukuh Prajenan, Desa Baturan, Kecamatan Gantiwarno.
Menurut Iptu Suprihadi, kronologi kejadian bermula ketika Sugimin dan rekan-rekannya selesai mengantar kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Selesai kotak diturunkan, korban dan rekan-rekannya hendak pulang. Sesampainya di lokasi kejadian, ada jalan berlubang yang agak dalam."
"Kemungkinan korban menghindar dan oleng ke kiri sehingga menabrak tiang telepon," ungkap Iptu Suprihadi pada Kamis, 28 November 2024.
Baca juga: Detik-detik Ketua KPPS di Bima Dibacok saat Bertugas, Korban Alami Luka di Punggung dan Kepala
Luka di kepala
Sugimin mengendarai sepeda motor roda tiga (tossa) saat kecelakaan terjadi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka sobek di dahi dan mengeluarkan banyak darah.
Meskipun segera dilarikan ke RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro, nyawanya tidak dapat diselamatkan dalam perjalanan.
Jenazah Sugimin telah menjalani perawatan dan akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Anggota KPPS di Klaten Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal seusai Antar Kotak Suara
(TribunJogja.com/Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).