Beraudiensi dengan Pemprov DKI, KSPI Minta Pemprov Segera Nyatakan Sikap
Winarso mengatakan dalam audensi pihak KSPI meminta kepastian terkait pernyataan sikap pemprov DKI atas tuntutan demo KSPI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah bertemu dengan pihak pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.
Ada tujuh perwakilan demo yang disambut pihak pemprov untuk beraudiensi.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan dalam audensi pihak KSPI meminta kepastian terkait pernyataan sikap Pemprov DKI atas tuntutan demo KSPI.
"Poin-poinnya kita minta kira-kira deadline kapan kita bisa dapatkan informasi Pemprov DKI menyatakan sikap untuk banding atau tidak, itu pertama," ujar Winarso.
"Kedua, kita juga minta kepastian, ini digarap serius oleh pemprov DKI atas usulan kita," tambahnya.
Dalam audiensi pihak KSPI juga memberikan catatan kepada pemprov DKI ihwal apa saja hal-hal yang dirasa penting dari sisi hukum jika pemrov DKI menyatakan sikap untuk mendukung KSPI mengajukan banding ke PTUN.
"Isi dialog kita tadi adalah penyampaian dukungan terhadap pemprov DKI. Kita sampaikan beberapa aspek hukum yang mungkin perlu untuk Pemprov DKI banding nanti," jelas Andre.
Baca juga: Jika Tuntutan ke MA Tak Buahkan Hasil Memuaskan KSPI Ancam Akan Lakukan Aksi Lebih Masif
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Hedy Wijaya yang jadi perwakilan sambut massa demo menuturkan pihaknya bakal mempertimbangkan masukan dari buruh tersebut.
Dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji lebih lanjut. Selain itu, Hedy juga bakal menjalin komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pokoknya begini, mereka kan cuman support ke Pak Gubernur (Anies) untuk banding. Nanti kami kaji dengan tim, kita akan kasih masukan ke Pak Gubernur bagaimana pengambilan keputusannya nantinya," ujar Hedy di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Terkait bagaimana nasib potensi banding ke PTUN tersebut, Hedy menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Anies.
"Untuk itu nanti saja pasti ada putusan dari Pak Gubernur," kata dia.
Aksi demo kali ini diinisiasi KSPI, Serikat Pekerja Nadional (SPN), dan Partai Buruh.
Agenda ini mendesak Gubernur Anies Baswedan menolak PTUN DKI Jakarta Perihal Gugatan APINDO terhadap KEPGUB DKI Jakarta No. 1517 Tahun 2021 Tentang UMP Tahun 2022.
Diketahui, putusan PTUN adalah terkait menurunkan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454.