Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas

Polisi menyebut Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, melanggar aturan yang di antaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkuta

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Polisi Sebut Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan remaja dari berbagai daerah di pinggiran Jakarta berkumpul di Taman Sudirman, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Polisi menyebut Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Citayam Fasion Week menjadi sorotan dan perbincangan beberapa waktu terakhir.

Namun, ternyata polisi menyebut kegiatan yang dilakukan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, itu melanggar aturan yang di antaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pelanggaran ini dikarenakan kegiatan bak fashion show itu dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Komarudin menyebut kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.

Bahkan, kegiatan tersebut berkembang menjadi sebuah kegiatan yang disebut mengganggu saat menggunakan fasilitas umum.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar. Sebab, akan menganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Beda Pendapat soal Citayam Fashion Week: Anies Membela, Pemkot Jakpus Melarang

"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.

"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.

Sebagai informasi, ramai diperbincangkan di media sosial soal istilah Citayam Fashion Week (CFW).

Istilah ini merujuk pada sejumlah remaja yang kerap beradu gaya di zebra cross kawasan Dukuh Atas atau tepatnya di Jalan Tanjung Karang.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para remaja SCBD atau Sudirman-Citayam-Bojong-Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat untuk memanfaatkan fasilitas umum di wilayah lain.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan alternatif yang bisa dipilih adalah kawasan Kemayoran dekat JIExpo. Imbauan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan yang hanya terpusat di Dukuh Atas.

"Kemayoran luas itu, pakai itu kalau dia mau. Berapa kilometer itu jalan rayanya deket PRJ, Semua titik bisa dipakai jalanan itu," kata Irwandi kepada wartawan, Senin (18/9/2022).

Menurutnya keindahan trotoar di sekitar Sudirman memang jadi salah satu saya tarik bagi masyarakat di luar wilayah Jakarta. Seperti dari Bekasi, Bojong, Depok, hingga Tangerang.

Namun kata dia, keindahan tersebut bukan cuma ada di Dukuh Atas. Tapi banyak wilayah lain yang juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul atau ngonten bareng.

"Mereka melihat sekarang itu trotoar dari Thamrin sampai Sudirman, kayak di luar negeri bagus. Ada MRT nya, tamannya, mereka lihat itu. Mereka sebenernya meniiru konsep di luar negeri 'oh ini bagus nih kayak di luar negeri', sebenarnya boleh aja karena mereka kan bangga dengan Jakarta yang udah modern. Kalau di Citayam gak ada begitu, makanya mainnya di Jakarta. Ada dari Tambun, Bekasi, Tangerang," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas