Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan Usai Diperiksa? Polda Metro Bilang Begini
Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum memastikan untuk menahan Roy Suryo sesuai pemeriksaan.
"Nanti kita lihat perkembangan karena kan pemeriksaan belum selesai," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Zulpan meminta agar semua pihak bersabar hingga pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu selesai.
"Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan, silakan rekan-rekan juga kalau mau menunggu ya nanti juga akan terlihat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan jika Roy Suryo dalam keadaan sehat saat menjalani pemeriksaan.
"Hari ini syukur alhamdulillah tadi sebelum dimulai pemeriksaan Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Baca juga: Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Pastikan Roy Suryo dalam Keadaan Sehat
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut, sebelum ke Polda kliennya sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ujarnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya seusai jadi tersangka.
Dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.