Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ketua DPRD DKI: Stop Buat Kebijakan Ngawur

Keputusan Anies Baswedan ubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah jadi Rumah Sehat untuk Jakarta tuai polemik. Di antaranya dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi komentar kritis soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ganti nama jadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Alih-alih membuat terobosan program yang bisa dirasakan masyarakat, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya bisa mengganti nama atau istilah saja.

"Buat program itu yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat."

"Bukan cuma ganti-ganti nama. Kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit."

"Stop deh bikin kebijakan ngawur," ucap Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Kritik pedas ini disampaikan Prasetyo Edi Marsudi lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru dinilai tak mampu menyelesaikan banyak persoalan di ibu kota.

Berita Rekomendasi

Padahal, Jakarta punya segudang masalah, mulai dari angka kemiskinan yang naik selama pandemi Covid-19 hingga permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang belum terselesaikan.

"Ini Jakarta loh, lihat itu Tanah Tinggi dan Johar Baru. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program yang baik," ujar Prasetyo Edi Marsudi.

"Bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," tambahnya menjelaskan.

Prasetyo Edi Marsudi pun mengaku tergelitik dengan penamaan 'Rumah Sehat' yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menggantikan nama rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan ini justru melanggaran Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Aturannya itu di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya? Ya ke rumah sakit kan," tuturnya.

"Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit, logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja lagi, beraktivitas kembali," sambungnya.

Sebelumnya,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjemaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Penjemanaan atau umum dikenal dengan istilah branding pada RSUD ini sudah dirancang sejak lama.

Di mana, ide gagasan ini sudah mulai dibahas pada tahun 2019 lalu. Namun harus terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.

"2020 mulai awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," katanya di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).

Adapun alasan penjenamaan ini turut dibeberkan oleh eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Selama ini rumah sakit selalu berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif. Sehingga mereka yang sakit bakal datang ke rumah sakit dengan harapan dapat sembuh.

Secara rinci, mereka yang datang ke rumah sakit haruslah mengidap penyakit lebih dulu.

"Nah di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan, karena itu kita ingin agar rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah," lanjutnya.

Penambahan peran ini pun diakuinya dalam berbagai aspek, yakni aspek promotif dan aspek preventif.

Sehingga datang ke 'Rumah Sehat' untuk menjadi lebih sehat.

"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit, karena itulah kemudian konsepnya disusun sebagai sebuah rumah sehat untuk Jakarta," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies turut melakukan penyeragaman logo untuk seluruh rumah sakit se-Jakarta.

Pasalnya selama ini logos rumah sakit berbeda-beda seakan bukan kesatuan.

"Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga. Jadi, satu sisi adalah memperluas aspeknya, dari hanya dua, kuratif, rehabilitatif, ditambah dengan promotif dan preventif. Kemudian menyeragamkan semuanya," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas