Ini 4 Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? Ada yang Bersihkan TKP
Diduga ini 4 kendala polisi lama usut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, termasuk soal TKP.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir satu bulan kasus tewasnya Brigadir J belum juga menemui titik terang.
Meski Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka namun publik masih menunggu seperti apa akar masalah dari kasus ini.
Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun penetapan tersangka kasus yakni Bharada E baru dilakukan kemarin.
Lalu apa sebenarnya kendala yang dihadapi kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Padahal sejumlah kalangan menganggap ini merupakan kasus kriminal biasa dan pelaku penembakan sudah diketahui dari awal yakni Bharada E.
Baca juga: 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Berikut kendala yang diduga dihadai polisi dalam mengungkap kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022):
1. TKP Telah Dibersihkan?
Diduga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo telah dibersihkan.
Di rumah ini konon kabarnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan TKP telah dibersihkan.
Menurut Hermawan adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lalu.
Polisi saat itu menjelaskan penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.