Buntut Pemalakan Sopir Kontainer, 27 Preman di Cikupa-Bitung Digelandang ke Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dari kegiatan operasi berantas premanisme, pihaknya mengamankan 27 preman.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menggelar operasi berantas premanisme pada Minggu (28/8/2022) di sepanjang jalan raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dari kegiatan operasi berantas premanisme, pihaknya mengamankan beberapa preman.
"Benar kami menggelar operasi berantas premanisme, kegiatan ini digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dari kegiatan itu, diamankan sedikitnya 27 orang yang diduga preman dan semuanya kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan, " kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (29/8/2022).
Romdhon mengatakan kegiatan ini melibatkan personel Polresta Tangerang dan unsur lainnya, seperti Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Operasi berantas premanisme ini merupakan tugas Polri yang mengedepankan kehadiran Polri ditengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan penertiban premanisme juga merupakan langkah lanjut atas peristiwa yang telah lalu.
"Kegiatan penertiban premanisme juga merupakan langkah lanjut atas aksi pemalakan terhadap sopir truk kontainer oleh beberapa orang diduga dari komunitas punk. Aksi itu diduga terjadi di kawasan Balaraja. Video peristiwa itu pun viral di media sosial," tegas Romdhon.
Baca juga: Bacok Babinsa di Medan, Preman Ini Divonis 4,5 Tahun
Sebelumnya, Polresta Tangerang juga melakukan razia untuk menjaring premanisme pada Sabtu (27/8/2022).
Dalam operasi yang digelar secara serentak itu, belasan orang yang diduga preman digelandang polisi.
Romdhon mengatakan, Operasi Premanisme digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Selain itu, fokus operasi juga menyasar atau mengantisipasi kejahatan 3C.
Yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Operasi dilaksanakan dengan pola patroli mobile di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan 3C atau rawan aksi premanisme," kata Romdhon Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, dari beberapa titik lokasi operasi, petugas mengamankan 11 orang yang diduga preman.