Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Ojol akan Demo di Gedung DPR, Ribuan Polisi Disiagakan untuk Pengamanan

Komarudin menyebut sebanyak 1.400 personel gabungan yang akan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengemudi Ojol akan Demo di Gedung DPR, Ribuan Polisi Disiagakan untuk Pengamanan
WARTA KOTA/Warta Kota/Henry Lopulalan.
Gabungan pengemudi ojek online melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, (5 /1/2022.). Dalam aksi tersebut para pengemudi ojek daring menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikator untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Dalam poster yang diterima, mereka menuntut payung hukum atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2019 yakni revisi potongan pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.




Terkait itu, kepolisian sudah menerima laporan akan adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojol.

"Rencananya begitu ya di DPR dan beberapa titik lagi di wilayah Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kemenhub Batalkan Kenaikan Tarif Ojol Hari Ini, Berikut Alasannya

Komarudin menyebut sebanyak 1.400 personel gabungan yang akan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

"(Personel) berbeda di setiap titik. Total keseluruhan 1.400-an personel," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada massa aksi untuk tetap mengikuti peraturan yang sudah ada sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Tentunya diharapkan semua bisa berjalan dengan baik. Kami akan mengawal jalannya aksi pada setiap titik," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut untuk rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi masih bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas tentatif saja," kata Purwanta.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Keputusan penundaan kenaikan tarif ojol atau ojek online tersebut mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Semestinya tarif baru ojek online akan mulai diterapkan pada Senin(29/8/2022). Namun melihat situasi dan kondisi di masyarakat tidak memungkinkan maka kebijakan itu ditunda.

“Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tariff ojek online ini.

“Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas