Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Tegur Terdakwa Edy Mulyadi karena Panggil JPU ‘Bos’

Edy Mulyadi ditegur hakim karena menjawab pertanyaan Jaksa Penuntun Umum (JPU) dengan panggilan ‘bos’.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Tegur Terdakwa Edy Mulyadi karena Panggil JPU ‘Bos’
Mario Christian Sumampow
Sidang kasus Edy Mulyadi. Hakim Tegur Edy Mulyadi karena Panggil JPU ‘Bos’ dalam Sidang 

Adapun dari YouTube channel Edy Mulyadi, jaksa mengatakan ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Sejumlah konten dalam dakwaan jaksa, di antaranya berjudul 'Tolak pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' di mana dalam video ini ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'.

Atas perbuatannya, Edy didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas