Sopir Truk yang Mengalami Kecelakaan Maut di Bekasi Masih Menangis
Truk kontainer menabrak tiang di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022) kemarin siang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Truk kontainer menabrak tiang di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022) kemarin siang.
Akibatnya, 30 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Dari 30 orang korban, 10 diantaranya meninggal dunia.
Sopir truk kontainer hingga saat ini belum diperiksa polisi.
Rencananya dia baru akan diperiksa hari ini.
Hal itu bila mengacu dari pernyataan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat ditemui di RSUD Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Suasana Depan Sekolah Tampak Ramai
Sopir truk maut bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk pengemudi atas nama AS sudah kami amankan di Polres. Belum kami mintai keterangan karena kami tanya pengemudinya AS ini, menangis dan masih trauma," kata Kapolres.
"Biar dia istirahat dulu nanti malam atau besok pagi (hari ini) kami mintai keterangan," kata Hengki menambahkan.
Karenanya, Hengki belum mau menduga-duga terkait penyebab insiden kecelakaan yang menewaskan 10 orang dan 23 korban luka itu.
Namun, saat kecelakaan terjadi, truk tersebut membawa muatan berupa material bangunan ke luar daerah.
"Masih dalam olah TKP, masih didalami, kita akan lakukan saksi dan ahli yang ada. Perusahaan belum tahu ya, yang pasti yang bersangkutan membawa barang berupa besi beton yang untuk cor bangunan, dari Cileungsi mau dibawa ke Jawa Timur," kata dia.
Banyaknya korban yang disebabkan atas insiden tersebut, menyebabkan proses penyidikan akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya, begitu juga ahli transportasi.
Coba Bohongi Polisi?