Hari Ini Buruh Kepung Gedung MPR/DPR RI Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Polisi Berjaga
Massa dari sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM di depan Gedung MPR/DPR.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan rencana, aksi yang akan diikuti oleh dominan para buruh di Jabotabek ini akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan oleh kaum buruh termasuk juga soal desakan menaikkan gaji para buruh.
"Mengusung 3 (tiga) tuntutan, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan naikkan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen," bebernya.
Tak hanya di Jabodetabek, aksi serupa juga akan digelar di beberapa daerah dengan tuntutan yang sama.
Setidaknya total akan melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah di Indonesia.
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," ucap dia.
Untuk yang berada di daerah, para buruh akan menggelar aksi di depan kantor Gubernur wilayah masing-masing.
Mereka menuntut agar pimpinan daerah mampu mendengar aspirasi, sehingga memberikan masukan kepada Presiden hingga anggota DPR untuk membatalkan kenaikan harga BBM
"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," tukas dia.
Baca juga: BEM Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Polisi Tutup Ruas Jalan Medan Merdeka Barat
Kenaikan Harga BBM
Diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM bersubsidi termasuk jenis Pertalite dan Solar.
Untuk saat ini, harga perliter untuk bensin Pertalite sebesar Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 7.650 sedangkan untuk Solar kini harga perliter-nya senilai Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150.
Tak hanya untuk BBM bersubsidi, pemerintah juga menaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Kini harga bensin dengan Research Octane Number (RON) 92 itu senilai Rp14.500 per liter, sebelumnya seharga Rp12.500 per liter.
Kenaikan harga BBM itu sendiri mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 14.20 WIB.