Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bantah Kabar Sekap 3 Jurnalis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membantah ada pegawainya yang telah menyekap tiga jurnalis pada Kamis, 8 September hingga Jumat, 9 September

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bantah Kabar Sekap 3 Jurnalis
youtube
ILUSTRASI Puluhan Jurnalis di Jambi Lakukan Aksi Solidaritas Terkait Kekerasan Wartawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membantah ada pegawainya yang telah menyekap tiga jurnalis pada Kamis, 8 September hingga Jumat, 9 September 2022

"Enggak benar," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).

Info dugaan penyekapan tiga jurnalis bermula dari pemberitaan berjudul "Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang".

Berita dimaksud ditulis berdasarkan video yang tersebar di sosial media Instagram.

Bayu mengatakan, ketiga jurnalis malah membantu Kejari Kota Tangerang meluruskan video tersebut. 

"Justru mereka membantu kita mengklarifikasi kejadian video viral tersebut," katanya.

Berita Rekomendasi

Bayu kemudian menjelaskan soal acara pesta di Kejari Kota Tangerang.

Menurut versinya, hal yang sebenarnya terjadi adalah perayaan kejutan bersifat spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang.

Bayu menyebut Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang sedang merayakan ulang tahun dan sebentar lagi akan berpindah tugas.

Baca juga: Sudah Seminggu Puluhan Warga di Kampung Talaga Kocak Cikupa Tangerang Diteror Ulat Bulu

"Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja," jelasnya.

Ia mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan, lalu memerintahkan Plh Kajari Kota Tangerang untuk menegur dan memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk menjaga sikap serta marwah institusi.

"Apa bila dengan kejadian perayaan tersebut, ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang, kami atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja," kata Bayu.

Pimred Media Bersuara

Dua pemimpin redaksi (pimred) yang wartawannya diduga disekap oknum Kejari Kota Tangerang, Detik.com dan VOI.id, pun turut buka suara.

Pimred detik.com, Alfito Deannova, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung kepada Khairul Maarif selaku wartawan kontrak Detik.com dan juga pihak kejaksaaan, untuk memvalidasi dugaan penjemputan paksa wartawan kontrak Detik.com oleh jaksa di Tangerang, dengan kejadian yang sebenarnya.

"Menanggapi isu mengenai wartawan kontrak Detik.com yaitu Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh jaksa di Tangerang, dengan ini Detik.com menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Alfito dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).

Fakta yang terjadi adalah, dijelaskannya, wartawan kontrak Detik.com atas nama Khairul Maarif datang secara sukarela untuk bertemu dengan jaksa di Tangerang dalam rangka memenuhi undangan.

Baca juga: Keluarga Dokter di Lumajang Dirampok dan Disekap, Motor, Perhiasan hingga Uang Digondol Pelaku

Sementara, Pimred VOI.id, Moksa Hutasoit, mengatakan bahwa wartawannya bukan disekap, melainkan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dari laporan tidak ada penyekapan, tapi si wartawan datang memenuhi panggilan atas kemauan sendiri. Juga tidak terkait pemberitaan, tapi sosmed," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas