Besok DPRD DKI Umumkan 3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan terkuak.
Besok, Selasa (13/9/2022), DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan siapa pengganti Anies.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/9/2022).
"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Politikus PDIP itu menjelaskan selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Sehingga totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Yakini Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Sudah Ada
Setelah sudah dapat tiga nama, pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.
Menurut dia, pimpinan dewan tidak akan mengintervensi keputusan para fraksi untuk mengusulkan kandidat Pj Gubernur.
Tercatat ada sembilan fraksi di DPRD, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Golkar, NasDem dan PKB-PPP.
“Silakan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan nanti kita lihat. Nggak apa-apa (dari luar Pemprov DKI Jakarta) yang penting eselon I,” jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Nantinya jabatan mereka akan diisi sementara oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tito mengemukakan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri.
Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Sumber: Kompas.TV/Warta Kota