Hari Ini DPRD DKI Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria
DPRD DKI Selasa (13/9/2022) menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022) menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya.
Segala proses yang akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan setelah lima tahun siap dilaksanakan.
Ketua DPRD DKI Jakarta telah tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta sekira pukul 10.50 WIB.
Gubernur dan wakil gubernur mengkonfirmasi kehadiran pada rapat paripurna juga telah hadir dan menyapa wartawan.
3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Siapa sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan terkuak.
Selasa (13/9/2022), DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan siapa pengganti Anies.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/9/2022).
"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Politikus PDIP itu menjelaskan selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Sehingga totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.
Setelah dapat tiga nama, pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.