Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Masih Panjang Prosesnya

Terkait pengusulan namanya sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prosesnya masih panjang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Namanya Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono: Masih Panjang Prosesnya
Facebook Anies Baswedan/Wartakotalive.com Mohamad Yusuf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. Terkait pengusulan namanya sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prosesnya masih panjang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Bawedan yang habis masa jabatannya.

Mereka di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Terkait pengusulan namanya tersebut Heru Budi Hartono mengatakan bahwa prosesnya masih panjang.

“Masih panjang prosesnya,” kata Heru Budi Hartono kepada Tribunnews, Rabu, (14/9/2022).

Menurut Heru Budi Hartono masih ada proses lanjutan dari pencalonannya oleh DPRD DKI.

Calon Pj Gubernur akan diproses di Kemendagri sebelum kemudian ditentukan oleh Presiden Jokowi.

“Masih jauh kan masih diproses di Kemendagri,” katanya.

Berita Rekomendasi

Merujuk surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat harus sudah dikirimkan pada 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya berjumlah enam orang.

Adapun, enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (kiri), Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali (tengah), dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar (kanan).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (kiri), Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali (tengah), dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar (kanan).  DPRD DKI Jakarta mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj)  Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Bawedan yang habis masa jabatannya. (Kolase Tribunnews)

M Taufik: Heru Budi Hartono dan Marullah Nyaris Punya Semua Kriteria Jadi Pj Gubernur DKI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyurati DPRD DKI soal usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Mendagri minta DPRD menyiapkan 3 nama calon dengan batas waktu penyerahan 16 September 2022, atau sebulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, M Taufik mengungkap sejumlah nama yang masuk dalam pertimbangan dirinya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas