Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Berikut ini sepak terjang Heru Budi Hartono yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
![Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sepak-terjang-heru-budi-hartono.jpg)
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LinkedIn Heru Budi Hartono, inilah riwayat jabatan Heru:
Heru Budi Hartono pernah menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993-1995.
Heru juga sempat menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara pada 1995-1999.
Pada 1999-2002, dirinya menjabat Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara.
Lalu, pada 2002-2007, Heru menjabat Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Baca juga: Usai Anies Baswedan Lengser, Ketua DPRD DKI akan Hapus TGUPP, Tim yang Dibentuk Sejak Era Jokowi
Heru juga pernah menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007-2008.
Ia lalu menjabat sebagai Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara pada 2008-2012.
Selanjutnya, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2012-2013.
Dirinya kemudian menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2013-2014.
Pada 2014-2015, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Setelah tak menjabat wali kota, Heru sempat menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, sejak 2017, Heru Budi Hartono mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca juga: M Taufik: Heru Budi Hartono dan Marullah Nyaris Punya Semua Kriteria Jadi Pj Gubernur DKI
![Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Heru diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-sekretariat-presiden-heru-budi-hartono-11231.jpg)
Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur
Diberitakan TribunJakarta.com, DPRD DKI Jakarta memilih tiga nama terbanyak yang diperoleh dari 9 fraksi untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengganti Anies Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.