Kapolres Jakpus Tepis Lakukan Tindakan Represif Terhadap Massa Demo: Kalau Dorong-dorongan Itu Biasa
Komarudin menjelaskan tindakan tersebut hanya sebatas aksi saling dorong mendorong antara massa dan pihak kepolisian.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menepis terkait tindakan represif pihak kepolisian terhadap massa demo mahasiswa yang menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Monas, Kamis (14/9/2022).
Komarudin menjelaskan tindakan tersebut hanya sebatas aksi saling dorong mendorong antara massa dan pihak kepolisian.
Hal tersebut dirasa Komarudin biasa terjadi dalam aksi demo.
"Tidak ada (tindak represif), kalau dorongan-dorongan itu biasa," ujar Komarudin kepada awak media usai demo berakhir.
Lebih lanjut ia kembali mengingatkan kepada pendemo untuk selalu menyampaikan aspirasi dan orasi tanpa terprovokasi. Sehingga tidak ada ada satu pihak pun yang terluka.
"Oleh karenanya kami mengingatkan kepada korlap atau pun orator, silakan sampaikan orasi-orasi sampaikan aspirasi," ujarnya.
"Dan tentunya hindari dan antisipasi adanya kelompok yang coba memprovokosi sehingga mencederai aspirasi yang akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu Koordinator Pusat BEM SI Muhammad Yuza Agusti dalam konferensi persnya sebelum demo berakhir mengatakan ada tujuh mahasiswa yang terluka dan mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian.
"Kawan-kawan sekalian kami menjadi korban represifitas, ada tujuh orang yang luka-luka. Yang katanya mahasiswa disebut untuk menyampaikan aspirasi akan diberikan keamanan, nyatanya tidak diberikan pengamanan," ujar Yuza Agusti.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda Diwarnai Aksi Saling Dorong
Massa yang melakukan demo hari ini merupakan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI).
Mereka mulai datang ke kawasan Patung Kuda, Monas, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Aksi kali ini merupakan dalam rangka menolak kenaikan tarif BBM.
Adapun dalam rombongan tampak almamater mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedriman Surakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), hingga Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta.
Ada tiga poin tuntutan dan desakan yang dibawa oleh BEM SI, yaitu menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan terkait kenaikan BBM.
Kemudian menuntut dan mendesak pemerintah Menunda proyek strategis nasional yang tidak
berdampak langsung kepada masyarakat dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM.
Serta, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi pemakaian BBM
Bersubsidi secara tegas.