Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Putri Imam S Arifin yang Curi Motor, Beraksi 17 Kali hingga Motor Dijual Murah

Berikut ini fakta-fakta kasus putri Imam S Arifin yang curi motor. Total Kerugian korban Rp 295 juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Kasus Putri Imam S Arifin yang Curi Motor, Beraksi 17 Kali hingga Motor Dijual Murah
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Anak pendangdut kondang berinisial RDH mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). - Berikut ini fakta-fakta kasus putri Imam S Arifin yang curi motor. Total Kerugian korban Rp 295 juta 

TRIBUNNEWS.COM - Resti Destami Arifin atau RDH, anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap polisi atas kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.

Ia diamankan di Polsek Metro Taman Sari.

Selama aksinya, RDH telah 17 kali melakukan penggelapan motor.

Kerugian yang ditanggung masing-masing korban pun dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa total kerugian nyari Rp 300 juta.

"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," ungkapnya.

Berikut dirangkum Tribunnews.com fakta-fakta soal kasus anak dari Imam S Arifin

Berita Rekomendasi

1. Modus

Resti menggunakan modus meminjam motor korbannya.

Ia menyasar motor kepunyaan pedagang atau karyawan kafe.

Resti selalu memesan makanan atau minuman dalam jumlah yang banyak saat beraksi.

Lalu ia beralasan tidak membawa uang tunai saat akan melakukan pembayaran.

Kemudian Resti meminta karyawan kafe tersebut untuk mengantarnya ke mesin ATM untuk tarik tunai.

Saat di tengah perjalanan, ia sering kali berpura-pura ada barang yang tertinggal di rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas