PROFIL Bahtiar, Dirjen Kemendagri yang Urung Jadi PJ Gubernur Jakarta, Eks PJs Gubernur Kepri
Berikut profil Bahtiar Baharuddin, Dirjen Kemendagri yang urung jadi PJ Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan telah ditetapkan.
Dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang, ditetapkan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, ada tiga nama yang diajukan, yaitu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin; Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Heru Budi Hartono.
Namun, Heru Budi Hartono 'berhasil menyingkirkan' dua rivalnya.
Berikut profil Bahtiar Baharuddin yang urung menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: PROFIL Marullah Matali, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Hartanya Rp4,9 M
Profil Bahtiar Baharuddin
Diberitakan Tribunnews.com, Bahtiar Baharudin merupakan pejabat eselon I Kemendagri yang menjabat sebagai Direkrur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Bahtiar diketahui lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 16 Januari 1971.
Ia sebelumnya pernah menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1991-1992.
Kemudian Bahtiar melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan lulus pada 1995.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Mengenai Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Kemudian setelah lulus, Bahtiar memulai kariernya di Kemendagri sebagai ASN.
Meski sudah menjadi ASN, Bahtiar masih melanjutkan pendidikannya di Institut Pemerintahan Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000, Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran pada 2008, dan Doktor Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran pada 2013.
Selama kariernya di Kemendargi, Bahtiar sudah pernah diamanahi beberapa jabatan.
Di antaranya menjadi Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol pada 2010, Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum pada 2015, dan Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016.
Bahtiar sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2018, Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019), serta PJs. Gubernur Kepulauan Riau (2020).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Diharapkan Bisa Menekan Polarisasi
Pengalaman Kerja Lainnya
1. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013).
2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015).
3. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017).
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021).
5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022).
Baca juga: Mampu Redam Polarisasi, Sosok Ini Diunggulkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).
7. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
8. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Pegunungan.
9. Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Barat Daya (2022).
10. Inisiator Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2022 (Rekor Dunia MURI).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Disebut Harus dari Kelompok Netral untuk Redam Pembelahan Warga Jakarta
Harta Kekayaan Bahtiar
Dilansir laman resmi kemendagri.go.id, Bahtiar tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2022.
Dalam Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bahtiar diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok.
Jika digabungkan, delapan bidang tanah dan bangunan tersebut pun totalnya senilai Rp 4.311.860.000.
Bahtiar juga memiliki alat transportasi berupa sebuah motor dan sebuah mobil senilai Rp 1.496.000.000.
Baca juga: Formappi Sebut Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Sosok Tepat Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Alasannya
Kemudian Bahtiar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 105.000.000.
Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.009.556.658.
Namun selain harta yang dimilikinya, Bahtiar juga memiliki utang sebesar Rp 2.007.162.000.
Sehingga total harta kekayaannya yakni senilai Rp 5.005.254.658.
Baca juga: Survei Trust Indonesia Rilis Tingkat Kepuasaan 3 Calon Pj Gubernur DKI, Siapa yang Paling Rendah?
Hasil Survei Indonesia Political Power Nyatakan Bahtiar Berada di Urutan Teratas
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia Political Power melakukan survei terbaru mengenai siapa sosok calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pilihan warga.
Pj Gubernur DKI ini akan menggantikan Anies Baswedan setelah masa jabatannya selesai bulan depan.
Ketiganya adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar; Sekda DKI Jakarta; Marullah; dan Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Heru Budi Hartono.
Baca juga: Kriteria Pj Gubernur DKI yang Dibutuhkan Warga Jakarta Versi Analisi Politik Arif Nurul Iman
Dari survei yang dilakukan Indonesia Political Power nama Bahtiar berada pada urutan teratas, dinilai cocok menggantikan posisi Anies Baswedan hingga 2024 nanti.
Bahtiar memperoleh angka 37 persen untuk kriteria tidak terikat kepentingan politik dan sebagai teknokrat.
Kemudian posisi kedua disusul oleh Sekda DKI Jakarta Marullah sebanyak 24 persen, lalu terakhir di posisi ketiga ada nama Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Heru Budi Hartono 8 persen, dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.