IKI dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Bantu Pemenuhan Dokumen Kependudukan Anak Disabilitas
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) & Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman biometrik dan menyerahkan 27 Kartu Tanda Penduduk.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman biometrik dan menyerahkan 27 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak penyandang disabilitas yang diasuh di Panti Asuhan Cacat Ganda Bhakti Luhur, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/10/2022).
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, H. CR Inton menjelaskan pemenuhan dokumen kependudukan ini akan menjadi langkah awal bagi anak-anak berkebutuhan khusus di PA Bhakti Luhur ini untuk mendapatkan hak-haknya yang lain sebagai warga negara Indonesia.
"Ini akan menjadi langkah awal bagi anak-anak berkebutuhan khusus di PA Bhakti Luhur ini," ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).
PA Bhakti Luhur yang berada di Kab Tangerang, menjadi dampingan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) sejak tahun 2017 dan hampir semua anak-anak telah memiliki dokumen kependudukan, utamanya akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.
Kebanyakan dari mereka, sejak dilahirkan “dititipkan” di panti asuhan tanpa selembar dokumen apapun. Orang tuanya menghilang begitu saja, tidak diketahui keberadaannya.
Mereka ini mewakili puluhan ribu bahkan ratusan ribu anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Sedihnya, selama ini mereka ini tidak dapat membuat Kartu BPJS, sehingga apabila sakit, pengelola panti asuhan harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan yang tidak sedikit.
Ketua II Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Saifullah Ma’shum yang hadir pada acara penyerahan mengatakan, di beberapa wilayah di Indonesia, IKI hadir bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk membantu mereka.
“Harus ada pihak yang memiliki atensi untuk mengurus hak-hak kaum difabel ini. Mereka sama-sama sebagai warga negara yang merdeka,” tuturnya.
“Karena dengan dokumen kependudukan, Akta Kelahiran, KTP, dan KK, mereka akan bisa diuruskan BPJS, dan bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Negara,” sambungnya.
Sebagaimana diharapkan Kepala PA Bhakti Luhur Kab Tangerang, Suster Yustin, agar semakin banyak pihak di seluruh tanah air, membantu mereka yang Kecil, lemah, ,miskin, disabilitas, dan Tertinggal di daerah masing-masing.
“Semoga karya dan pengabdian yang lakukan Institut Kewarganegaraan Indonesia ini, dapat menjadi Inspirasi Sahabat IKI di seluruh tanah air, untuk membantu mereka yang Kecil, Lemah, Miskin, Disabilitas, dan Tertinggal di daerah masing-masing,” ucap Suster Yustin.
Sementara itu, Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Paschasius Hosti Prasetyadji dan Swandy Sihotang mengharapkan kepada seluruh warga bangsa,
“Dengan ketulusan hati, Institut Kewarganegaraan Indonesia menggugah seluruh warga bangsa, untuk bergandengan tangan mewujudkan Hak yang seharusnya mereka miliki. Karena pada prinsipnya: Kita Satu, Kita Sama, Kita Setara untuk Satu Tujuan: yaitu Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.
Baca juga: Jabat Bupati Kabupaten Tangerang 2 Periode, Ahmad Zaki: Sangat Luar Biasa
Sebelumnya, pada Kamis (6/10/2022), Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melakukan perekaman biodata anak-anak penyandang disabilitas yang diasuh di Rumah Singgah Kasih Ampera di Komplek Pondok Ampera Jalan Budi Mulia Raya, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan ini, mewakili Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Fenry Sinurat mengatakan, “Perekaman biometrik ini menjadi langkah awal untuk diterbitkannya kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk bagi anak-anak ini."
"Sehingga ke depannya dapat terpenuhi apa yang menjadi hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.” (*)