Polda Metro Siap Terapkan Restorative Justice Jika Brigitta Lasut dan Mamat Alkatiri Putuskan Damai
Polisi buka peluang memfasilitasi kesepakatan damai antara Anggota DPR RI Brigitta Lasut dan komika Mamat Alkatiri.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang memfasilitasi kesepakatan damai antara Anggota DPR RI Brigitta Lasut dan komika Mamat Alkatiri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan apabila kedua belah pihak sepakat berdamai maka polisi disebutnya juga terbuka untuk memfasilitasi perdamaian itu.
"Kalau memang itu keinginan mereka berdua maka peluang untuk melakukan restoratif justice akan terbuka," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Mamat Alkatiri Minta Maaf, Pihak Hillary Brigitta: Perdamaian Terbuka
Meski begitu, hingga sampai saat ini pihak Polda Metro Jaya kata Zulpan menyerahkan keputusan itu kepada Brigitta dan Mamat apakah memutuskan damai atau tidak.
Terlebih hingga sekarang, pihak polisi belum memfasilitasi perdamaian keduanya karena belum memanggil keduanya untuk diperiksa.
"Tapi sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan (damai) kita gak ada masalah," sebut Zulpan.
Sebelumnya, Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik pada Senin (3/10/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/5054/X/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022 dengan pelapor seorang advokat bernama Muhammad Fauzan Rahawarin.
Dalam laporan tersebut, orang yang menjadi korban adalah anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.
Hillary sendiri memposting surat laporan polisi terhadap Mamat melalui akun instagram resminya @hillarylasut.
Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut.
Diduga, Mamat melontarkan kata-kata penghinaan sehingga berujung pada laporan polisi itu.
"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam unggahannya seperti dikutip, Selasa (4/10/2022).