Sebelum Sidang, Pihak Roy Suryo Akan Protes ke PN Jakbar soal Berkas Perkara
Jelang sidang kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pihak Roy Suryo akan melontarkan protes di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sidang kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pihak Roy Suryo akan melontarkan protes di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (12/10/2022) besok.
Protes itu dilayangkan karena hingga saat ini jaksa belum memberi salinan berkas perkara lengkap ke kuasa hukum maupun Roy Suryo.
Padahal, pengacara Roy, Pitra Romadoni mengaku sudah meminta salinan itu baik secara tertulis maupun langsung kepada jaksa.
"Sampai sekarang jaksa nggak mau berikan (salinan berkas perkara). Kita akan protes besok, bagaimana mungkin seorang penegak hukum tp melanggar hukum," kata Pitra saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).
Dia mengaku persidangan tersebut tidak ada artinya jika pihak terdakwa hingga kini belum menerima salinan berkas perkara tersebut.
"Ini melanggar hukum acara pidana Pasal 143 KUHAP. Apa yang mau kita sidangkan dan periksa, sedangkan berkasnya pak Roy nggak diberikan kepada kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Pitra mengaku akan mengadukan hal ini ke Jaksa Agung untuk menegur anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
"Oknum-oknum seperti ini yg harus diberikan sanksi oleh Jaksa Agung yang merusak lembaga Kejaksaan RI," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo bakal menjalani sidang perdana dalam kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Terkait itu, PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.
"Benar, besok sidang (Roy Suryo), Rabu 12 Oktober 2022. Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan," kata Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/20222).
Eko menerangkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh pihaknya dalam sidang Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Baca juga: Roy Suryo Bakal Disidang Besok, PN Jakbar Sebut Tak Ada Persiapan Khusus
"Tidak ada persiapan khusus," singkatnya.
Mengutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang pembacaan dakwaan itu akan dipimpin oleh tiga orang Majelis Hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.