Gantikan Anies, Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Lanjutkan Program Ahok? Ini Buktinya
Heru mengatakan akan mulai memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di DKI Jakarta untuk menyukseskan meja pengaduan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menghidupkan kembali program meja pengaduan masyarakat seperti yang pernah diterapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur ibu kota.
Akankah Heru Budi akan melanjutkan program lainnya?
Heru mengatakan akan mulai memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di DKI Jakarta untuk menyukseskan meja pengaduan.
“Insya Allah begitu, besok saya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat DKI. Nanti akan ada poin-poin,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Setiap pemerintah kota (Pemkot) di wilayah administrasi di Jakarta nantinya akan dimintai perwakilan untuk bergantian menjaga meja pengaduan.
Baca juga: ASN DKI Sambut Penjabat Gubernur Sambil Bentangkan Spanduk Welcome Home Bapak Heru Budi Hartono
Selanjutnya, akan dibuatkan jadwal piket petugas meja pengaduan.
Meja pengaduan ini akan dibuka selama satu jam setiap harinya, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
“Saya minta perwakilan dari wali kota mulai dari asisten-asisten, ada empat ya yang setiap hari bergantian, setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga yang bertugas di wilayah kepala bagiannya,” kata Heru.
“Nanti akan diatur asisten siapa yang piket dari jam 08.00 sampai jam 09.00 saja kan,” ujarnya.
Setelah masyarakat memberikan pengaduannya, perwakilan dari pemkot akan mengawal dan mendiskusikan masalah tersebut ke wilayahnya masih-masing.
Meja pengaduan ini akan dibuka setiap hari Senin hingga Kamis.
“Senin sampai Kamis, kalau Jumat itu kan terbatas, ada yang mau salat Jumat,” ucapnya.
TGUPP Dibubarkan?
Heru Budi Hartono juga tampaknya akan membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk saat Anies Baswedan menjabat gubernur.