Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Diminta Dukung Proses Pemilu 2024
Mendagri meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendukung proses Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendukung proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selama menjabat.
"Jakarta ini pusat dan sarafnya ekonomi-politik Indonesia. Sambil juga tentunya penjabat mempersiapkan untuk mendukung proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Mendagri Sebut Posisi Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Selama 1 Tahun, Dievaluasi per 3 Bulan
Selain itu, Tito juga meminta Heru dan Pj kepala daerah lain yang baru dilantik untuk bersiap menghadapi berbagai krisis global, seperti krisis pangan, energi, keuangan, keamanan hingga politik.
Tito pun berharap Heru menjalankan tugasnya memimpin Jakarta dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Jakarta memiliki berbagai permasalahan yang cukup kompleks.
"Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin. Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru, pasti beliau sudah paham," urai Tito.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai informasi, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Tinggalkan Balaikota, Hari Ini Mendagri Lantik Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur DKI
Selain Heru, dilantik juga Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan tersebut yang diadakan di Gedung Sasan Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Mendagri Tito lalu melakukan pembacaan sumpah pelantikan di depan para penjabat.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Tito yang kemudian diikuti Heru.
Setelah membacakan sumpah, Heru kemudian menandatangani berita acara pengucapam sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Setelah itu, Mendagri Tito kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Heru.
Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.
Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo masih sebagai Gubernur DKI Jakarta.