Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memperbaiki sistem yang menyebabkan saldo kartu uang elektronik terpoto

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memperbaiki sistem yang menyebabkan saldo kartu uang elektronik terpotong dua kali saat menempelkan kartu (tap in dan tap out) di halte Transjakarta.

Ia mengatakan untuk saat ini tidak ada lagi saldo yang terpotong dua kali bagi penumpang Transjakarta.

“Potongan saldo sejak kemarin itu sudah dilakukan perbaikan dan sudah tidak ada lagi yang terpotong dua kali,” kata Syafrin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang merasa saldo uang elektroniknya terpotong dua kali, maka dapat melapor ke call centre JakLingko dan kemudian akan diproses untuk dikembalikan.

“Selambat-lambatnya selama tujuh hari akan dikembalikan ke yang bersangkutan,” katanya.

Terkait aduan yang belum direspon, Syafrin mengatakan bahwa laporan tersebut bisa saja sudah masuk. Namun, masih mengantre untuk ditangani oleh pihak JakLingko.

Berita Rekomendasi

“Kami berharap masyarakat bersabar untuk direspons,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaludin memastikan sudah membuat perubahan dan perbaikan saat proses tap in dan tap out di Halte Transjakarta.

Perbaikan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan proses tap in dan tap out yang dialami oleh pelanggan.

Perubahan yang dilakukan adalah dengan mempersingkat waktu saat proses checking kartu.

"Kami sudah lakukan testing kecepatan tap out-nya, enggak boleh lebih lambat, karena kalau checking lebih lambat, akan menambah antrean," kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Uang Elektronik Tak Hanya Berikan Kemudahan Bertransaksi Digital, Pahami Juga Risikonya

Selain perbaikan kecepatan, pihaknya juga telah memperbaiki potongan saldo yang banyak dialami oleh pengguna TransJakarta.

Perbaikan itu dilakukan usai banyaknya pelanggan yang merasa saldo dalam kartu uang elektronik (KUE) terpotong ketika proses tap in atau proses tap out.

"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," ujarnya.

Pihak JakLingko pun memberikan layanan pengembalian saldo atau refund untuk para pengguna apabila merasa saldonya terpotong saat ketika tap in dan tap out.

Untuk proses refund, lanjut Kamaludin, pengguna perlu menghubungi customer care JakLingko Indonesia di nomor 081260001440.

Setelah itu, pengguna diarahkan untuk melaporkan nomor kartu dan kejadian terjadinya pemotongan saldo. Pelanggan juga diminta untuk memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Selain itu, pengguna diwajibkan mengunduh aplikasi JakLingko untuk pengembalian saldo.

Diketahui, sejumlah penumpang transjakarta protes karena saldo kartu uang elektronik terpotong dua kali saat menempelkan kartu (tap in dan tap out) di halte.

Adapun kewajiban tap in dan tap out merupakan sistem baru yang diterapkan PT Transjakarta dan PT JakLingko.

Baca juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta, Sistem Tiketing Munculkan Dua Kerugian

Bahkan, penumpang yang kartunya terblokir, karena saat terakhir menggunakan transjakarta tidak melakukan tap out, harus dua kali melakukan tap in agar bisa menggunakan transjakarta lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas