Alasan Mengapa Masyarakat Lebih Memilih Mengadu Secara Langsung, Begini Penjelasan Pemprov DKI
Banyak warga DKI Jakarta mendatangi posko layanan pengaduan masyarakat, di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak warga DKI Jakarta mendatangi posko layanan pengaduan masyarakat, di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah, menjelaskan terkait alasan masyarakat lebih memilih mengadu langsung permasalahannya daripada melalui aplikasi JAKI.
Menurut Andri, masyarakat ingin aduan dan aspirasinya di dengar langsung oleh Pemerintah.
"Karena memang ingin didengar secara langsung aduan dan aspirasinya. (Disampaikan) Kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yg ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri," kata Andri, di Balai Kota, Jumat (21/10/2022).
Andri juga mengatakan, penyampaian aduan secara langsung memungkinkan masyarakat untuk mengkomunikasikan kepada Pemprov DKI apa yang dirasakan masyarakat terkait layanan publik yang sudah terlaksana.
"Jadi mereka bisa berinteraksi. Mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan masyarakat. Terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pemprov DKI Jakarta," ujar Andri.
Sementara itu, Andri, menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta menjamin dan memastikan kualitas layanan publik untuk terus ditingkatkan.
"Dan kami terus mendorong hal ini untuk terus ditingkatkan," kata Andri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hal itu tercermin melalui adanya survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pihak Pemprov DKI.
Baca juga: Masyarakat Kesulitan Pakai JAKI Pj Gubernur Sebut Aplikasi Aduan Itu Sedang Disosialisasikan Kembali
"Saat ini juga kami terus melakukan survey terkait dengan kepuasan baik itu melalui JAKI, baik itu juga termasuk melalui aduan secara langsung, baik itu di pendopo, di kantor-kantor Wali Kota, Kecamatan dan Kelurahan," kata Andri.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono melakukan pantauan di posko pelayanan aduan masyarakat, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pantuan Heru, tepat pada hari ketiganya bertugas sebagai Pj Gubernur DKI, Rabu (19/10/2022), ia mengatakan ada beberapa warga yang datang dan mengadu.
Heru mengatakan, warga yang mengadu tersebut lantas diajarkan cara menggunakan aplikasi JAKI.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi saya ajarin sistem JAKI. Jadi ada satu dua warga minta diajarin kita ajarin," kata Heru, kepada awak media di Balai Kota, Rabu (19/10/2022).
Heru, mengatakan hingga saat ini. Terdapat berbagai permasalahan yang diadukan warga DKI.
Mulai dari persoalan izin membangun bangunan (IMB) hingga urusan sertifikat tanah yang membutuhkan tanda tangan lurah yang sudah diganti.
"Tadi masalah IMB. Terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan ya. Tapi dicek sudah bisa," katanya.
"Terus masalah tanah untuk sertifikat, masih ada tertunda tanda tangan pak lurah, pak lurahnya sudah pindah. Ini sudah di koordinasikan," ujarnya.