Olah TKP Selesai, Puslabfor Polri Bawa Sampel dari Lokasi Kebakaran Jakarta Islamic Centre
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Kamis (20/10/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan usai olah TKP kemarin, Tim Labfor membawa sampel dari lokasi kebakaran tersebut.
Meski begitu, Febri tak menjelaskan detail sampel apa yang telah dibawa oleh Tim Labfor Polri itu.
"Sampel-sampel itu diambil, sampelnya seperti apa dan apa penyebabnya nanti hasil dari itu akan kami sampaikan," kata Febri ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Baca juga: Polisi Telah Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
Adapun situasi di lokasi, Febri menerangkan keadaan di area yang terbakar masih dalam kondisi panas dan masih menimbulkan asap.
Atas keadaan itu, polisi pun kata dia akan memanggil kembali petugas pemadam kebakaran untuk kembali mendinginkan area tersebut.
"Rencananya (memanggil pemadam). Akan dirapihkan dulu yang masih hawa panas atau mungkin api kecil," katanya.
Masih adanya kemunculan api kecil itu, diperkirakan Febri karena imbas sisa sisa kebakaran besar di awal kejadian.
"Mungkin belum pada semua. Makanya kami pastikan lagi mengundang Damkar untuk nyiram semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi kini masih terus mendalami penyebab terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2022) lalu.
Terbaru Polres Metro Jakarta Utara sedang memeriksa dua orang saksi tambahan yang merupakan pengawas pekerja atau mandor pada saat proses renovasi dilakukan.
"Yang diperiksa kini total ada enam orang pekerja. Dua orang saksi (tambahan) pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Feby Isman Jaya ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Lanjut Febri, untuk empat saksi awal yang kemarin diperiksa. Hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Praktis pihaknya pun belum menaikan status penyelidikan peristiwa kebakaran ini sampai proses pemeriksaan benar-benar rampung.
"Masih dalam proses, kita juga sembari fokus olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Febri.
Adapun proses pemanggilan saksi, setelah dua hari pasca musibah kebakaran itu, polisi masih fokus memeriksa saksi dari pihak pekerja.
Namun ia tak menutup kemungkinan juga akan memanggil pihak pengurus masjid jika nantinya diperlukan saksi tambahan.
"Fokus kerja yang kemarin, kalau ada penambahan-penambahan saksi kita panggil lagi," pungkasnya.