Bunuh Icha Secara Berencana, Terungkap Awal Mula Rudolf Memendam Dendam Terhadap Teman Korban
Christian Rudolf Tobing alias R sudah memiliki dendam dengan rekannya H sejak keduanya merintis bisnis Handy Talky bersama pada 2015 silam.
Editor: Adi Suhendi
Dikatakan Hengki bahwa dalam perbuatan tersangka yang dikonstruksikan merupakan pembunuhan berencana.
"Perbuatan pidana tersangka kita konstruksikan terkait pembunuhan berencana karena fakta-fakta yang kita peroleh bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan," kata Hengki.
Dikatakan bahwa tersangka sempat memilih-milih apartemen untuk melancarkan aksinya.
Tersangka mencari apartemen yang sedikit memiliki CCTV.
"Ada satu tempat di Jakarta Selatan namun saat itu penuh. Kemudian beralih ke TKP yang sekarang. Sudah di survei yang bersangkutan kemudian pindah lokasi," katanya.
Kemudian pelaku dikatakan juga memang sudah mempersiapkan dan merencanakan bagaimana cara menghabisi korban.
Baca juga: Rudolf Sempat Mengelak soal Pembunuhan, Katanya Korban Tewas karena Asma
Termasuk menyewa pembunuh bayaran.
"Sebelumnya dalam keterangan tersangka dikatakan akan menyewa pembunuhan bayaran setelah kita check memang ada," ujarnya.
Lalu tersangka juga mencari tahu bagaimana cara menghabisi korban tanpa terlacak.
Hingga menyiapkan kabel tis untuk melancarkan aksinya.
"Kemudian bagaimana cara menghabisi korban tanpa terlacak tidak terdengar dan lain sebagainya. Kemudian yang bersangkutan telah menyiapkan kabel tis untuk mengikat korban," katanya.
Setelah aksinya berhasil kemudian pelaku membungkus korban dengan kantong plastik yang telah dipersiapkan sebelumnya.