Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Siapkan Kabel dan Plastik, Cari Apartemen Minim CCTV, Tapi Ternyata Penuh
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka ternyata mensurvei tempat yang minim kamera CCTV.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha (36) oleh mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing hingga jasadnya dibuang ke kolong tol Becakayu, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka ternyata mensurvei tempat yang minim kamera CCTV.
"Bahwa perbuatan pidana ini kita konstruksikan terkait pembunuhan berencana karena yang bersangkutan ini memang sudah merencanakan. Pertama, tadinya yang bersangkutan akan cari tempat yang sedikit CCTV-nya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Rudolf, disebut Hengki, ternyata pernah ke salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Dia mengetahui jika apartemen di sana minim CCTV.
"Ada satu tempat di Jakarta Selatan namun ketika didatangi (pelaku) penuh sehingga beralih ke TKP ini. Jadi ini sudah disurvei yang bersangkutan," terang Hengki.
Rudolf pun telah menyiapkan serangkaian rencana pembunuhan kepada korban.
Salah satunya pelaku sempat belajar cara membunuh tanpa mengeluarkan suara.
"Pelaku sudah siapkan dan rencana bagaimana cara bunuh korban ini. Ada kesesuaian keterangan korban dengan bukti jejak digitalnya," terang Hengki.
Hengki mengatakan Rudolf pun sudah menyiapkan sejumlah alat yang digunakan dalam membunuh Icha.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Pakai Pistol Main Agar Korban Percaya, Begini Skenarionya
" Yang bersangkutan sudah siapkan kabel tis untuk ikat dan sudah siapkan bungkus plastik untuk bungkus korban setelah aksinya selesai hingga kita konstruksi ke pasal pembunuhan berencana," katanya.
Targetkan 3 Orang untuk Dieksekusi
Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing terhadap seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36).
Diketahui, jasad AYR dibawa oleh Rudolf dengan dimasukan ke kantong plastik dan dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok, Bekasi.