Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Posko Pengaduan Masyarakat di Balai Kota, Ketua Komisi E DPRD DKI: Jangan Hanya Ditampung

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria angkat bicara terkait kebijakan dibukanya kembali posko layanan aduan masyarakat, di pendopo Balai Kota DKI.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Soroti Posko Pengaduan Masyarakat di Balai Kota, Ketua Komisi E DPRD DKI: Jangan Hanya Ditampung
Istimewa
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria angkat bicara terkait kebijakan dibukanya kembali posko layanan aduan masyarakat, di pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Hal tersebut diketahui merupakan kebijakan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mengaktifkan kembali posko layanan aduan masyarakat, sejak Selasa (18/10/2022) lalu.

Iman mengatakan, adanya posko pelayanan aduan masyarakat memungkinkan masyarakat untuk mengadukan permasalahannya secara langsung.

"Saya rasa baik. Itu kan pernah dilakukan oleh Ahok. Masyarakat mungkin bisa kembali langsung mengadukan permasalahannya," kata Iman, di Balai Kota, Selasa (25/10/2022).

Meski begitu, Iman meminta permasalahan masyarakat yang diadukan ke Pemprov DKI agar cepat dicarikan solusinya.

"Tapi ya saya juga minta jangan hanya bisa ditampung, tapi juga ada solusinya. Cepet solusinya. Kalau hanya sebatas nampung-nampung juga akhirnya kan nanti numpuk masalahnya," ujar Iman.

BERITA REKOMENDASI

Saat ditanya terkait mekanisme yang dilakukan Pemprov DKI dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga yang diadukan. Iman mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Buka Lagi Posko Pengaduan di Balai Kota, Jubir Anies Baswedan: Lebih Banyak Gimmick

"Belum tau saya. Belum. Justru saya mau tau secepet apa sih itu lho. Sebatas hanya menampung atau memang dikasih solusi," tuturnya.

Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menanggapi terkait jam operasional buka posko pengaduan layanan, yang buka mulai Senin hingga Kamis, dari pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.

"Kita ambil yang positifnya aja lah. Tentunya itu kan dibuka setiap hari dikasih waktu 1 jam kalau terlalu lama juga nanti mereka kerjanya kapan," kata Iman.

"Kalau tiap hari ya cukup lah tapi jangan sejam juga kali ya. Kalau sejam juga terlalu mepet. Sampai setengah 10 lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Iman menegaskan, yang terpenting dari dibukanya posko layanan aduan masyarakat ini adalah adanya solusi yang diberikan Pemprov DKI kepada warganya.

"Tapi harapan saya solusinya kan. Masyarakat kan ekspektasinya wah ini cepet nanti akhirnya bisa berbalik," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas