Wanita Korban Pembunuhan di Sawah Besar Disebut Penipu Rp 2 Miliar, Polisi Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan informasi soal korban pembunuhan Jersy Sutanto merupakan penipu hingga miliaran rupiah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Netizen mengungkap jika Jersy Sutanto, wanita yang tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di selokan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat merupakan seorang penipu.
Tak tanggung-tanggung, akun twitter @rachara** memperlihatkan foto tangkapan layar berita korban tewas, sambil menyebut jika korban melakukan penipuan hingga Rp 2 miliar.
"Anj*r, Jersy Sutanto, penipu ± 2 Miliar mati dibunuh trus dibuang," kata @rachara** seperti dikutip, Sabtu (29/10/2022).
Dikonfirmasi, Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan informasi soal korban merupakan penipu hingga miliaran rupiah tersebut.
"Kita masih dalami, masih kita lakukan pengecekan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Dijanjikan Rp 10 Juta, Sekuriti Gotong Jasad Jersy Sutanto Lewat Tangga Darurat hingga ke Parkiran
Widy mengatakan pihaknya sudah telah menanyakan hal itu kepada H (34) selaku pacar dan juga pembunuh korban.
Namun, dia mengaku tak tahu-menahu.
"Sementara ini jawabannya dia (pelaku) tidak mengerti soal masalah utang-piutang korban dengan pihak-pihak lain," ujar dia.
Sehingga, disimpulkan belum ditemukan hubungan antara masa lalu korban dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Belum ada kaitannya. Makanya kami masih mendalami. Kan banyak netizen yang bercerita tentang itu nah kita lagi dalami. Cuman keterangan dari tersangka utama itu dia keterangannya Belum mendalam. Masih kita dalami lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas.
Baca juga: Bantu Gotong dan Buang Jasad Jersy Sutanto ke Got, Sekuriti Apartemen Dapat Imbalan Rp 10 Juta
Mayat perempuan itu ditemukan pada Jumat (14/10/2022) lalu. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan soal itu.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang berperan membunuh dan membantu membuang jasad korban.