Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Korban Pembunuhan di Sawah Besar Disebut Penipu Rp 2 Miliar, Polisi Lakukan Pendalaman

Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan informasi soal korban pembunuhan Jersy Sutanto merupakan penipu hingga miliaran rupiah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wanita Korban Pembunuhan di Sawah Besar Disebut Penipu Rp 2 Miliar, Polisi Lakukan Pendalaman
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Polisi memberikan tanggapan terkait adanya informasi bila wanita korban pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat merupakan penipu Rp 2 miliar. 

Awalnya, H membunuh pacarnya itu di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Setelah itu, pelaku menghubungi IK untuk membantunya membawa korban yang disebut pelaku sedang sakit.

"Tersangka IK dihubungi okeh H untuk datang ke unit apartemen dan meminta tolong mengantarkan istrinya Jersy Sutanto yang sedang sakit ke rumah sakit," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Saat itu, IK datang tanpa kecurigaan ke kamar apartemen H. Namun, saat itu IK melihat ternyata Jersy Sutanto sudah tidak bernyawa.

Wajah Jersy Sutanto pun telah tertutup handuk.

Di saat itu tersangka H lalu berkata jujur perihal meminta kedatangan IK ke kamar apartemennya.

H meminta bantuan IK untuk membuang jasanya Jersy Sutanto.

Berita Rekomendasi

"Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," ucapnya.

Setelah itu, IK malah menyetujui tawaran H dan membawa jasad korban keluar dari Apartemen melalui tangga darurat.

"Tersangka H dan tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," ucapnya.

Pada Kamis (13/10/2022) dini hari keduanya lalu berkeliling mencari lokasi untuk membuang jasad Jersy Sutanto dan sepakat membuang di daerah Jakarta Pusat.

"Akhirnya kedua tersangka tersebut memutuskan untuk membuang jasad korban di go atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," tutur Hengki.

Pelaku berdalih kepada polisi tidak melakukan pembunuhan. Korban disebut H meninggal dunia akibat keracunan.

"Kalau dari keterangan tersangka (korban) meninggal dunia karena keracunan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).

H disebut sengaja menyumpal mulut korban JS (36) dengan tisu lantaran terus mengeluarkan cairan akibat diduga keracunan.

"Menurut keterangan tersangka, korban karena keracunan dan mulut korban mengeluarkan cairan sehinga tersangka berinisatif menyumpalkan tisu ke mulut korban," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas