Ayah yang Bantai Istri dan Anak di Depok Merasa Tidak Dihargai, Tak Terima Korban Minta Cerai
RNA (31), ayah yang tega membantai istri dan anaknya di Depok merasa tak dihargai selama menjalin rumah tangga.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
NI akhirnya memilih untuk berpisah.
Pelaku pun geram dengan keputusan sang istri hingga akhirnya membacok istri dan anaknya menggunakan golok.
"Menjelang subuh itu si pelaku salat subuh dulu ke masjid, nah istrinya minta cerai. Tiba-tiba pulang dari masjid ternyata si istri ini sudah rapih-rapih atau beres-beres barang (hendak keluar dari rumah) dan korban anaknya sudah berpakaian seragam sekolah siap-siap mau berangkat," ungkapnya.
"Di situ pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut, hingga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja dan membacok istri serta anaknya,"
Imran juga mengungkap, pelaku ternyata mengonsumsi sabu bersama teman-temannya sebelum pulang ke rumah.
"Pada saat kejadian itu yang bersangkutan sempat menggunakan sabu sebelumnya."
Namun pelaku dalam kondisi sadar saat beraksi.
Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Jatijajar, Tapos, Depok, tega membantai istri dan anaknya.
Sang anak bahkan ditemukan tewas mengenakan seragam sekolah dalam kondisi mengenaskan.
Sementara istri pelaku mengalami luka bacok serius.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/M Chaerul Hanim, Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)